NEGARA, Radar Bali.id - Motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau kenalpot brong masing sering ditemukan di Jembrana.
Terbaru dari patroli yang dilakukan Polres Jembrana Sabtu (20/1/2024) malam hingga Minggu (21/1/2024) dini hari , sebanyak 12 unit motor ditindak karena menggunakan knalpot brong.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memimpin langsung patroli gabungan yang melibatkan 45 personel yang dibagi dalam dua tim.
Dua tim patroli menyisir wilayah dari Sawah Gede menuju Batuagung dan Jalan Hasanudin dari utara dan selatan, fokus pada lokasi kegiatan aksi balap liar dan tindak pidana.
Kapolres mengatakan, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan malam Minggu di Wilayah Kabupaten Jembrana yang berpotensi menyebabkan gangguan Kamtibmas. Sehingga sejumlah onak muda yang berkumpul di sepanjang Jalan Hasanudin dan Lapangan Umum Negara juga diimbau untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing karena sudah larut malam. "Kegiatan patroli menciptakan situasi kondusif di wilayah Jembrana,” ujarnya.
Pada saat patroli, sejumlah motor yang diperiksa. Sehingga didapati sebanyak 12 unit motor yang menggunakan knalpot brong diamankan dan diberikan tindakan tilang. Pemilik motor brong juga diberikan pembinaan kapolres agar ke depan menggunakan knalpot yang standar.
Kapolres Jembrana juga memberikan himbauan kepada pelanggar lalu lintas untuk patuh pada peraturan demi keselamatan bersama. [*]
Editor : Hari Puspita