NEGARA, Radar Bali.id - Buruh proyek pembangunan pasar umum negara, disasar operasi yustisi petugas gabungan Polres Jembrana dan Satpol PP Jembrana, Sabtu (23/3/2024).
Sebanyak 218 orang buruh proyek yang ada di seberang jalan depan Polres Jembrana, diperiksa kelengkapan admistrasi kependudukannya.
Operasi yustisi dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Agung (Ops Cipkon) 2024, dipimpin Kabagops Polres Jembrana selaku Karendal Ops Res Kompol Ida Bagus I Putu Mertayasa. Puluhan petugas Satpol PP Jembrana dan pecalang dilibatkan dalam operasi yustisi.
Satu persatu buruh proyek yang jumlahnya 218 diperiksa petugas kelengkapan administrasinya, seperti kartu identitas diri. "Hasil operasi menunjukkan bahwa semua pekerja memiliki identitas lengkap," jelasnya.
Hanya saja, pada buru bangunan ini harus melengkapi syarat ketenangan penduduk nonpermanen. Karena aturan mengenai surat keterangan tersebut aturan pemerintah daerah, maka menjadi kewenangan Satpol PP Jembrana.
"Mereka dibuatkan surat keterangan penduduk nonpermanen di Kantor Sat Pol PP Jembrana," jelasnya.
Kabagops menegaskan, operasi yustisi gabungan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan di wilayah Kabupaten Jembrana. [*]
Editor : Hari Puspita