NEGARA, Radar Bali.id - Nahas menimpa sopir mobil yang terlibat kecelakaan di Jalan Denpasar - Gilimanuk, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Senin (29/4/2024) pagi.
Dua orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Kecelakaan terbuat diduga karena salah satu pengemudi mobil tidak mengetahui adanya jalan menikung, sehingga terusnlurus dan menabrak mobil lain.
Kapolsek Melaya AKP I Ketut Sukadana menjelaskan, kecelakaan yang terjadi di kilometer 104-105, Desa Tukadaya, terjadi Senin pagi sekitar pukul 02.30 WITA. Kecelakaan ini melibatkan dua mobil P 1471 VE yang dikemudikan Mustain, 46 dan mobil polisi P 1878 D yang dikemudikan Mohammad Roni, 28.
Kecelakaan bermula saat mobil Xenia P 1878 D yang datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk. Saat memasuki wilayah Desa Tukadaya, Melaya, setelah melewati jembatan pengemudi tidak memperhatikan jalan menikung ke kiri. "Mobil terus lurus, di jalan menikung ke kiri," jelasnya.
Apesnya pada saat bersamaan, dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, atau arah berlawanan datang P 1471 VE, sehingga ditabrak depan samping kanan.
Akibatnya, mobil P 1471 VE mengalami kerusakan bagian bodi pintu samping kanan belakang penyok dengan kerugian sekitar Rp 1 juta.
Sedangkan mobil P 1878 D yang menabrak mengalami kerusakan bagian depan kanan serta ban pecah dengan kerugian sekitar Rp 3 juta. "Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan dan kerugian materi," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita