NEGARA, Radar Bali.id - Sebanyak 47 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) mengikuti tahap wawancara di KPUD Jembrana. Wawancara yang digelar bertahap selama tiga hari ini, anggota PPK ditekankan mengenai integritas, netralitas dan komitmennya menjalankan tugas.
Anggota KPUD Jembrana Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Dewa Putu Gede Oka menjelaskan, tahapan wawancara yang digelar merupakan tahapan terakhir sebelum penentuan lima anggota PPK untuk pilkada 2024 ini. "Ini tahap terakhir, sebelum lima besar anggota PPK terpilih," jelasnya.
Sebanyak 47 orang calon anggota PPK yang lulus seleksi dari 5 kecamatan di Jembrana, seluruhnya hadir tahap wawancara. Rencananya, pengumuman anggota PPK terpilih hari ini (14/5/2024).
"Peserta lain yang tidak masuk lima besar, akan menjadi calon pergantian antarwaktu (PAW) apabila dari lima anggota terpilih mundur atau tidak bisa menjalankan tugasnya," ungkapnya.
Oka menjelaskan, dalam tahap wawancara calon anggota PPK, pihaknya menekankan integritas sebagai penyelenggara. Karena dalam tahapan pilkada, Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup), badan ad hoc yang menjadi ujung tombak penyelenggara tingkat kecamatan ini akan rentan bersinggungan dengan peserta dan pemilih.
"Semangat berkas, menjalankan tugas sebagai penyelenggara kami utamakan juga," ungkapnya.
Dalam tahapan wawancara yang sudah dilakukan, ada orang calon anggota PPK secara berterus terang menjadi saksi pada pemilihan umum (pemilu) serentak Februari lalu.
Keterlibatan sebagai saksi ini, menjadi salah satu pertimbangan dari KPU Jembrana sebelum memutuskan calon anggota PPK terpilih.
"Netralitas penyelenggara menjadi prioritas utama kami yang kami tanyakan kepada peserta wawancara," tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita