Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Jembrana I Wayan Widarsa menjelaskan, kasus positif rabies di Jembrana dari bulan Januari hingga awal Juni ini sudah ada 21 kasus. Kasus tersebut terjadi di 8 desa dan 2 kelurahan tersebar di 4 kecamatan di Jembrana. "Kasus rabies di Kecamatan Pekutatan nihil. Semoga sampai ke depan nihil," ungkapnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan untuk menekan kasus rabies di Jembrana melalui vaksinasi emergency di daerah yang terjadi kasus positif rabies. Kemudian vaksinasi masal menyasar desa yang sudah pernah terjadi kasus positif rabies.
Sebanyak 10 desa dan kelurahan di Jembrana, masuk zona merah rabies. Vaksinasi rabies di zona merah sudah selesai dilakukan. Vaksinasi menyasar hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. "Vaksinasi massal zona merah. Sudah komplit. Kami berharap tidak ada penambahan kasus lagi," ungkapnya.
Vaksinasi masal selanjutnya menyasar desa zona kuning. Desa zona kuning ini, merupakan desa yang berdampingan dengan desa zona merah, karena HPR positif berpotensi masuk ke zona kuning sehingga harus dilakukan vaksinasi masal. "Desa zona hijau nantinya akan disasar, setalah zona kuning selesai," terangnya.
Selian itu, pihaknya bekerjasama dengan pihak yayasan untuk melakukan kontrol populasi HPR, terutama anjing yang dilepasliarkan pemiliknya. "Kami sudah mengimbau warga untuk menjaga anjingnya, mengikat atau menaruh di kandang. Serta rutin melakukan vaksinasi," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita