Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sah! Perbekel Seluruh Jembrana Diperpanjang, Bupati Minta Jangan Malas-Malasan

Muhammad Basir • Selasa, 25 Juni 2024 | 04:35 WIB
INGATKAN TANGGUNGJAWAB : Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama wakilnya, bersama wakilnya, Ipat bersalaman dengan perbekel yang masa jabatannya diperpanjang.(foto humas pemkab jembrana)
INGATKAN TANGGUNGJAWAB : Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama wakilnya, bersama wakilnya, Ipat bersalaman dengan perbekel yang masa jabatannya diperpanjang.(foto humas pemkab jembrana)

NEGARA, Radar Bali.id - Masa jabatan Perbekel atau Kepala Desa di Jembrana sah diperpanjang dari awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perpanjangan masa jabatan itu, disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Mendopo Kesari, Kecamatan Negara, Minggu (23/6/2024).

Masa jabatan perbekel yang diperpanjang ini sesuai Undang-Undang No 3 tahun 2024 yang merupakan hasil perubahan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perbekel yang sebelumnya memiliki masa jabatan 6 tahun mendapatkan perpanjangan menjadi 8 tahun. Tidak hanya perbekel Badan Permusyawaratan Des (BPD)  juga diperpanjang.

Di Jembrana, sebanyak 41 perbekel masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun. Bupati Jembrana I Nengah melantik dan menyerahkan SK perpanjangan, didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Dalam kesempatan itu, Bupati Jembrana  I Nengah Tamba menekankan dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, para perbekel diharapkan dapat lebih berinovasi dalam membangun desa dan Kabupaten Jembrana secara keseluruhan.

“Semangat harus ditingkatkan, jangan sampai dengan adanya perpanjangan masa jabatan justru menjadi malas dan kinerja menurun,” tegasnya.

Bupati Tamba menegaskan, sebagai bupati berkomitmen akan terus mengawasi kinerja Perbekel untuk memastikan kinerja para perbekel  berjalan dengan baik dan sesuai dengan  visi dan misi Kabupaten Jembrana.

“Saya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan karena kita ingin bersama-sama melangkah untuk mewujudkan Jembrana Emas 2026,” jelasnya.

Bupati Tamba juga menekankan pentingnya kerja sama antar perbekel dan sinergi dengan pemerintah kabupaten. Karena dengan bekerja kompak dan sinergi dengan pemerintah kabupaten akan mempercepat pembangunan di Kabupaten Jembrana.

Bupati berharap dengan kerjasama yang baik antar desa dan sinergi dengan pemerintah kabupaten, target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif. Tentunya dengan dukungan dan inovasi dari para perbekel, diharapkan Kabupaten Jembrana dapat terus maju dan mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang telah ditetapkan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #Perpanjangan Jabatan #perbekel