Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dewan Pendatang Baru Belum Serahkan LHKPN, Begini Keterangan Sekwan Jembrana

Muhammad Basir • Rabu, 26 Juni 2024 | 00:10 WIB
SAMPAIKAN PENJELASAN : Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta. (foto: m.basir/radar bali)
SAMPAIKAN PENJELASAN : Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta. (foto: m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana terpilih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Terutama dewan terpilih pendatang baru, belum ada menyerahkan.

Sedangkan anggota dewan petahana yang terpilih lagi, sudah menyerahkan LHKPN pada bulan Maret lalu.

Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta mengatakan, anggota DPRD Jembrana terpilih wajib menyerahkan LHKPN, baik anggota dewan petahana maupun yang baru terpilih. "Kalau anggota dewan yang lama, atau petahana yang terpilih lagi sudah menyerahkan LHKPN," jelasnya, Senin (24/6/2024).

Sedangkan anggota dewan terpilih yang baru, pihaknya sudah berkoordinasi dengan partai politik untuk menyerahkan bukti sudah melaporkan LHKPN. Hingga saat ini, belum ada anggota dewan yang baru terpilih belum menyerahkan.

"Kalau anggota dewan baru terpilih, masih belum ada menyerahkan bukti laporan LHKPN," tegasnya.

Penyerahan LHKPN tesebut, diberikan waktu sebelum pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan. Konsekuensi bagi anggota dewan terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN, maka tidak akan dilantik.

 "Masih ada waktu sekitar sebulan setengah untuk menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan," ujarnya.

Mengenai pelantikan, direncanakan 13 Agustus mendatang. Jadwal pelantikan tersebut, sesuai dengan periode anggota dewan hasil pemilihan umum 2019 berakhir.

Pada pemilihan umum serentak Februari lalu, dari total alokasi 35 kursi, sebanyak 32 calon anggota DPRD Jembrana petahana kembali maju, namun hanya sebanyak 22 orang petahana terpilih lagi. Sebanyak 10 petahana tidak terpilih lagi dan tiga orang tidak maju lagi. Sehingga jumlah anggota DPRD pendatang baru sebanyak 13 orang. [*]

Editor : Hari Puspita
#lhkpn #pajak #dprd jembrana