NEGARA, Radar Bali.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana, akan melakukan jemput bola perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, terutama penduduk yang sudah berumur 17 tahun sebelum dan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, pada Disdukcapil Jembrana I Komang Sujana mengatakan, perekaman jemput bola akan dilakukan dengan menyasar sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.
"Sekolah merupakan sasaran maksimal untuk perekaman," jelasnya, Senin (1/7/2024).
Perekaman di sekolah bahkan tidak hanya untuk siswa yang sudah berusia 17 tahun, termasuk untuk usia 16 tahun agar ketika sudah usia 17 tahun hanya tinggal melakukan pencetakan KTP elektronik. "Pada saat perekaman jemput di sekolah sebelum libur, ada yang sudah rekam tetapi belum cetak," ujarnya.
Khusus untuk keperluan Pilkada mendatang, pihaknya masih melakukan penyandingan data antara data milik KPU Jembrana dan Disdukcapil. Dari data yang telah disandingkan tersebut, akan diketahui pemilih pemula yang masih belum perekaman. "Saat ini masih proses, setiap saat ada perubahan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, mengenai data pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik masih belum ada. Pihaknya menunggu dari dinas terkait hasil sinkronisasi data yang dilakukan. "Kami juga belum tahu pasti jumlah pemilih pemula yang belum perekaman, masih menunggu juga dari Disdukcapil," jelasnya .
Selain itu, pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih yang saat ini tengah berlangsung, pihaknya menekankan kepada petugas coklit agar menjadi perhatian. Sehingga, pihaknya bisa segera berkoodinasi dengan Disdukcapil untuk ditindaklanjuti dengan perekaman. [*]
Editor : Hari Puspita