NEGARA, Radar Bali.id – Tragis. Seorang anak di bawah umur, menjadi korban pelecehan ayah tirinya, RZ. Korban dan ayahnya tirinya yang tinggal bersama di salah satu desa di Kecamatan Negara, Jembrana, ini, dugaan pelecehan seksual ini sudah dilaporkan ke Polres Jembrana.
Informasi yang dihimpun, perbuatan pelecehan ayah tiri terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini dilakukan saat rumah sepi, karena ibu kandung korban bekerja.
Ayah tirinya tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga menyetubuhi anak tirinya.
Perbuatan ayah tirinya diketahui pertama ibu kandungnya. Korban mengaku kesakitan dan keluar darah pada kemaluannya, akibat perbuatannya ayah tiri yang dinikahi ibunya pada tahun 2021 lalu.
"Pengakuan pelaku hanya sekali," ujar salah satu warga desa setempat di Polres Jembrana.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor sudah diamankan untuk diperiksa penyidik. ”Masih kami lakukan penyelidikan,” tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita