Siap Edar, Puluhan Ribu Bungkus Rokok Bodong Tanpa Cukai Diamankan di Jembrana

Muhammad Basir • Dipublikasikan Senin, 5 Agustus 2024 | 21:25 WIB
KETAHUAN PETUGAS : Terlapor dan dua kendaraan yang membawa rokok diamankan . (foto:polres jembrana)
KETAHUAN PETUGAS : Terlapor dan dua kendaraan yang membawa rokok diamankan . (foto:polres jembrana)

NEGARA, Radar Bali.id - Polres Jembrana mengungkap rokok tanpa cukai di Desa Cupel, yang akan diedarkan di wilayah Jembrana.

Sebanyak 27 karung dengan jumlah 72.000 bungkus rokok tanpa cukai diamankan. Selanjutnya Polres Jembrana menyerahkan kepada Bea Cukai Denpasar.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih menjelaskan, pengungkapan rokok tanpa cukai Kamis (1/8) lalu sekitar pukul 15.00 Wita, di pinggir jalan Desa Cupel, Kecamatan Negara.

. ”Kami mendapat informasi dari  masyarakat bahwa di wilayah Cupel ada yang sedang menurunkan rokok yang diangkut dalam truk double,” ujarnya, Minggu (4/8/2024).

Kasatreskrim kemudian memerintahkan Kanit IV IPTU I Gusti Agung Kade Semara Putra, bersama timnya untuk melakukan penyelidikan. Ternyata ada truk ada dua kendaraan yang diduga membawa rokok, truk M 8491 UP dan mobil pikap DK 8248 WD.

Polisi mendapati Hidayatullah, 26, asl Banjar Banjar Anyar, Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, yang diduga pemilik rokok tanpa cukai dengan Eki Sembara, sopir truk sedang menurunkan rokok tanpa pita cukai yang diangkut menggunakan truk ke mobil pikap.

Sebanyak 27 karung rokok ditutup dengan jerami,  sehingga dapat mengelabui petugas. Sebanyak 72 karung rokok dalam truk dan yang sudah dipindahkan ke mobil pikap diamankan ke Polres Jembrana.

"Dari keterangan terlapor Hidayatullah rokok tanpa pita cukai tersebut dibeli dari Surabaya untuk di edarkan di Kabupaten Jembrana," jelasnya.

Terlapor Hidayatullah diduga melanggar Pasal 29 ayat (1) Jo pasal 54 atau 56 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan  atas Undang – Undang  Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. ”Kasus ini dilimpahkan ke Bea Cukai Denpasar,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
tanpa cukai rokok ilegal jembrana