NEGARA, Radar Bali.id - Rencana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana menggunakan pakaian adat batal, diganti dengan pakaian sipil lengkap (PSL).
Padahal, jatah baju adat seluruh anggota dewan terpilih sudah diberikan. Anggota dewan terpilih yang belum memiliki PSL untuk pelantikan, sementara menggunakan biaya sendiri membuat PSL.
Sekretaris DPRD Jembrana I Komang Suparta mengatakan, memang sebelumnya ada rencana pelantikan menggunakan pakaian adat. Namun karena ada surat edaran baru mengenai penggunaan pakaian pelantikan harus menggunakan PSL, maka rencana menggunakan pakaian adat diurungkan. ”Pelantikan nanti pakai PSL,” ungkapnya.
Setelah pelantikan yang akan digelar 13 Agustus mendatang, sebanyak 35 anggota dewan terpilih akan mendapatkan pakaian dinas berupa pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PSH) dan pakaian sipil resmi (PSR). Anggaran pakaian dinas dewan ini, sudah dialokasikan di APBD Perubahan 2023. ”Pakaian dinas lain nanti di anggaran perubahan,” terangnya.
Sedangkan pakaian adat yang sudah dibuat, nantinya tatap akan digunakan di waktu tertentu. Pakaian yang akan dibuat, berwarna putih yang untuk setiap anggota dewan sebesar Rp 2 juta. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 70 juta. Pakaian adat ini juga sudah diberikan kemarin.
Selain pakaian dinas, setiap anggota dewan terpilih akan mendapatkan pin emas dengan nilai sekitar Rp 8 juta untuk setiap pin emas. ”Semua hak dewan terpilih sudah kami siapkan,” tegasnya. [*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali