NEGARA, Radar Bali.id - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, mulai memasang baliho di sejumlah lokasi strategis di wilayah Jembrana. Seperti bakal pasangan calon I Nengah Tamba dan I Made Suardana yang mulai terpasang di pinggir jalan, salah satunya di Jalan Denpasar - Gilimanuk tepatnya di pojok pagar kantor Bawalsu Jembrana.
Baliho dengan warna dominasi biru, memuat foto bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang disingkat Tamba - Dana. Pada bagian atas foto bakal pasangan calon memuat foto Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Serta memuat logo partai politik pengusul dan pengusung.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, mengenai pemasangan baliho yang memuat foto bakal pasangan calon di sejumlah titik strategis di Jembrana saat ini masih belum menjadi kewenangan dari Bawaslu. ”Saat masih tahapan pendaftaran, belum ada penetapan calon,” ungkapnya.
Karena belum ada penetapan calon dan belum memasuki masa kampanye, mengenai baliho atau alat peraga bakal pasangan calon dalam bentuk apapun bukan kewenangan dari Bawaslu Jembrana. ”Karena belum ada calon dan belum masa kampanye, maka pemasangan atribut apapun kewenangan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Pande menegaskan, karena masih belum ada penetapan pasangan calon dan kampanye, pihaknya mengimbau semua pihak, baik bakal pasangan calon maupun tim kampanye dan relawan untuk bersabar.
Pihaknya berharap tidak ada pemasangan atribut apapun untuk kepentingan pemilihan bupati dan wakil bupati Jembrana.
”Alangkah baiknya untuk tidak memasang baliho atau atribut dalam bentuk apapun,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengimbau agar mematuhi ketentuan yang ada mengenai pemasangan alat peraga bakal calon.
Karena saat ini aturan KPUD mengenai kampanye belum keluar, maka harus memperhatikan ketentuan pemasangan atribut berupa baliho atau jenis apapun di tempat yang dilarang oleh peraturan daerah.
Pande menegaskan, sebagai upaya cegah dini mengenai pemasangan alat peraga terkait pemilihan bupati, pihaknya mengimbau untuk memperhatikan etika, estetika dan keindahan kota. ”Kalau tidak memperhatikan etika dan estetika, maka berpotensi akan ada pemasangan alat peraga yang semrawut,” terangnya.
Pihaknya juga akan berkoodinasi dengan instansi terkait, terutama Satpol PP Jembrana jika nantinya sudah ada ketentuan mengenai kampanye calon bupati dan wakil bupati. [*]
Editor : Hari Puspita