NEGARA, radarbali.jawapos.com - Pertanian padi salah satu sektor yang rentan gagal panen saat musim hujan maupun kemarau.
Pada musim hujan rawan terjadi banjir yang membuat petani merugikan dan ketika kemarau, bisa membuat sawah kekeringan. Serta organisme pengganggu tumbuhan juga rawan menyebabkan gagal panen.
Karena itu, sebagai salah satu upaya agar petani gagal panen karena bencana tidak merugi dengan mengikuti asuransi. Namun selama ini minim sekali petani mengikuti asuransi pertanian yang disebut dengan asuransi usaha tani padi (AUTP).
Penyebabnya, petani selalu optimis lahan pertanian padinya tidak akan gagal panen karena bencana dan hama penyakit, meskipun potensi gagal panen selalu menghantui.
Kemudian karena masih terbebani dengan premi yang harus dibayar petani setiap hektar setiap musim tanam. Meskipun per hektar setiap musim tanam Rp 36 ribu, petani enggan membayar premi.
Padahal, premi sebesar Rp 36 ribu tersebut jauh lebih kecil dari premi yang sebelumnya disubsidi pemerintah. Dari total premi Rp 180 ribu sudah disubsidi pemerintah pusat melalui APBN 80 persen atau Rp 144 ribu.
Sisa dari 20 persen ini, perlu kehadiran pemerintah daerah untuk juga membantu petani membayar premi. Tahun anggaran 2025 sudah dialokasikan anggaran untuk AUTP ini.
”Sebelum saya cuti, sudah saya minta kepada dinas terkait untuk menganggarkan pembayaran premi asuransi untuk petani ini,” ujar Bupati Jembrana (non aktif ) I Nengah Tamba.
Mengenai asuransi pertanian ini merupakan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Sehingga dengan memberikan bantuan kepada petani membayar premi, maka petani tidak perlu lagi khawatir merugi jika lahan pertaniannya gagal panen karena terdampak bencana, baik kekeringan, terdampak banjir dan diserang hama penyakit.
Petani yang sudah mengikuti asuransi akan diberikan bantuan berupa pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar per musim tanam.
”Meskipun tanggungan asuransi tidak menutupi semua kerugian, paling tidak bisa mengurangi kerugian biaya yang dikeluarkan jika mengalami gagal panen,” ungkap calon bupati Jembrana nomor urut 1 ini.
Dengan bantuan pemerintah daerah untuk pembayaran premi tersebut, memberikan optimisme dan harapan baru kepada petani. Petani tidak perlu resah dengan pertanian akan merugi jika terjadi gagal panen sebagai akibat dari bencana alam dan penyakit.
”Biar petani fokus bertani, meningkatkan produktivitasnya. Urusan pembayaran premi biar pemerintah daerah yang tanggung," tegasnya.
Perhatian pemerintah daerah ini, sebagian salah satu upaya untuk swasembada pangan. Karena dengan memberikan perlindungan penuh kepada petani, maka petani akan lebih bersemangat lagi bertani tanpa dihantui merugi karena gagal panen. (rba/bas)
Editor : Rosihan Anwar