NEGARA, Radar Bali.id - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dalam 10 sebulan terakhir, sedikitnya mendapat sebanyak 88 laporan dan penanganan hewan liar.
Terbanyak penanganan hewan liar jenis ular yang masuk pemukiman dan rumah warga. Hewan liar tersebut dievakusi karena dikhawatirkan membahayakan warga.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana I Kadek Rita Budhi Adnyana menjelaskan, sebanyak 88 laporan terdiri dari laporan hewan liar jenis monyet, ular, anjing, tawon, lebah dan biawak. Terbanyak laporan ular yang masuk pemukiman dan rumah warga 42 laporan.
Kemudian laporan untuk penanganan tawon 21 laporan, biawak 11 laporan lain mengenai monyet dan hewan liar lainya. ”Dibandingkan tahu lalu, ada peningkatan laporan dan penanganan. Pada 2023 lalu sebanyak 55 laporan hewan liar," jelasnya.
Pihaknya mendapat laporan agar hewan liar ini ditangani, karena warga tidak mampu melakukan evakuasi mandiri.
Hewan liar ini dianggap mengancam keselamatan warga, sehingga harus ditangani petugas dampak yang sudah memiliki peralatan khusus untuk mengevakuasi hewan liar.
Karana susah memasuki musim hujan, potensi hewan liar masuk ke rumah dan pemukiman warga semakin tinggi. Karena itu, mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan evakuasi hewan liar yang masuk ke rumah atau gedung dan lainnya, karena bisa berpotensi membahayakan. ”Masyarakat yang menemukan hewan liar agar segera melaporkan ke pihaknya untuk dilakukan penanganan,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita