NEGARA, Radar Bali.id - Sampel anjing yang menerkam dua dua orang warga, bocah dan neneknya di Desa Mendoyo Dauh Tukad, positif rabies berdasarkan hasil uji laboratorium Balai Besar Veteriner (BBvet) Denpasar. Sehingga, jumlah kasus positif rabies sebanyak 41 kasus periode Januari - Oktober.
Begitu juga dengan sampel anjing yang menggigit 6 orang warga Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, positif rabies.
”Ada dua tambahan kasus positif rabies berdasar uji sampel di laboratorium. Sampel lain negatif,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Gede Putu Kasthama, Kamis (24/10/2024).
Seluruh korban gigitan anjing positif rabies tersebut sudah mendapat pelayanan VAR maupun SAR dari fasilitas kesehatan.
”Kami juga sudah melakukan vaksinasi emergency terhadap hewan penular rabies di sekitar lokasi terjadinya gigitan,” jelasnya.
Dengan adanya dua kasus positif baru tersebut, total kasus positif rabies di Jembrana tahun ini sudah mencapai sebanyak 41 kasus. Meskipun dari segi jumlah masih lebih rendah dibandingkan tahun lalu, pihaknya berharap agar masyarakat selalu waspada.
Dalam penanganan rabies ini, perlu peran aktif masyarakat. Bagi jang memiliki HPR, terutama anjing agar tidak dilepasliarkan, lebih baik diikat atau dikandangkan untuk menghindari kontak dengan anjing liar yang berpotensi menularkan rabies. [*]
Editor : Hari Puspita