NEGARA, Radar Bali.id - Pria bertato yang menceburkan diri ke laut di Pelabuhan Gilimanuk, ternyata residivis pencurian motor yang baru bebas dari penjara.
Pria yang diketahui bernama Dadan, 24, nekat menceburkan diri ke laut untuk lari dari pemeriksaan polisi karena membawa motor hasil curian di wilayah Kecamatan Mendoyo, sekitar 2 jam sebelumnya.
Informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan pencurian motor DK 2429 ZL, di Jalan jalan Umum Desa Delodberawah - Tegalcangkring, Sabtu (14/12) sekitar pukul 05.40 Wita. Pelaku melakukan pencurian motor disertai dengan kekerasan kepada korbannya.
Kejadian berawal, korban seorang perempuan yang hendak berangkat bekerja mengendarai motor di jalan Umum Desa Delodberawah - Tegalcangkring, mengurangi kecepatan karena melihat ranting pohon di tengah jalan diduga sengaja diletakkan pelaku. Karena tiba-tiba, datang Dadan menghampiri.
Saat menghampiri korban, pelaku membawa pisau dan menunjukkan uang Rp 100 ribu, seraya meminta korban mengantar ke pasar. Korban yang ketakutan menolak, kemudian pria bertato ini menodongkan pisau ke arah perut korban. ”Korban yang ketakutan diancam dengan pisau turun dari motornya,” kata sumber korban ini di kepolisian.
Pelaku meminta paksa kunci motor dengan mengancam menggunakan pisau. Setelah Pelaku membawa motor, korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Saat teman korban melintas, memberitahukan kejadian tersebut kemudian melapor ke Polres Jembrana.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polres Jembrana dengan melakukan penyisiran sepanjang Jalan Denpasar - Gilimanuk. Informasi pencurian motor juga disampaikan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk agar mencegah pelaku yang membawa motor hasil curian di Pelabuhan Gilimanuk.
Akhirnya, Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 Wita, pelaku tiba bersama motor di Pos 1 Pemeriksaan kendaraan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku yang hendak kabur ke Jawa ini, kemudian kabur meninggalkan motor ke arah laut lalu menceburkan diri ke laut.
Pelaku berhasil diamankan setelah diselamatkan anggota dari Pos AL Gilimanuk.
Pelaku merupakan residivis pencurian motor pada bulan April lalu dan baru selesai menjalani hukuman. Pelaku asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini, mencuri motor di wilayah Kuta, Badung, diamankan Polsek Mendoyo, Senin (1/4).
Penangkapan berawal informasi dari warga bahwa ada seorang yang meresahkan depan sebuah toko karena meminta -minta uang untuk membeli bensin.
Dari pemeriksaan petugas, mengakui bahwa motor yang digunakan merupakan hasil curian yang dilakukannya di Kuta, Badung.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait pria bertato yang menceburkan diri ke laut di Pelabuhan Gilimanuk merupakan terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.
”Pria yang menceburkan diri itu pelaku curas yang residivis dan baru keluar dari LP," jelasnya.
Kapolres akan menyampaikan infomasi lebih lengkap saat press release. Karena pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam. "Nanti tunggu release resmi dari Polres Jembrana,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria awalnya diduga tercebur di laut dekat dermaga MB 2 Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 07.25 Wita.
Anggota Pos Angkatan Laut Gilimanuk Kopka Hendra Wirawan yang berada di lokasi langsung turun berenang mengevakuasi.
Kemudian Kopka Hendra turun mengevakuasi dengan menggunakan pelampung yang diikat dengan tali.
Setelah mendapat tubuh pria yang dipenuhi tato tersebut dievakuasi ke darat. Saat ditanya identitasnya, mengaku tidak membawa identitas diri.
Pengakuan mengejutkan, ternyata pria tersebut baru saja lari dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.
Pria tersebut lari karena motor yang dibawa diduga bermasalah dan terindikasi hasil pencurian. Kemudian diserahkan kepada anggota Reskrim Polsek Gilimanuk. [*]
Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali