Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lakalantas dan Narkoba Tetap Tinggi di Saat Kriminalitas Menurun, Ini Penjelasan Kapolres Jembrana

Muhammad Basir • Rabu, 1 Januari 2025 | 18:15 WIB
BEBERKAN DERET KASUS : Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. (m.basir/radar bali)
BEBERKAN DERET KASUS : Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto. (m.basir/radar bali)

NEGARA, Radar Bali.id - Sepanjang tahun 2024, kriminalitas di wilayah hukum Polres Jembrana mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu. Perkara dengan korban perempuan dan anak juga mengalami penurunan. Sedangkan kasus narkotika dan kecelakan lalu lintas meningkat cukup drastis.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memaparkan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jembrana, secara umum selama tahun 2024 terpantau aman dan kondusif. ”Kasus kriminalitas mengalami penurunan sedangkan gangguan dan laka lantas secara umum mengalami peningkatan,” jelasnya saat rilis akhir tahun di Poles Jembrana, Selasa (31/12/2024).

Kriminalitas di wilayah hukum Polres Jembrana selama tahun 2024 sebanyak 219 kasus, turun 101 kasus atau sekitar 32 persen dari tahun 2023 lalu yang mencapai 320 kasus. Kriminalitas yang terjadi di tahun 2024 didominasi dengan pencurian biasa, pencurian berat dan pencurian kendaraan bermotor. Dari total 219 kasus, penyelesaian sebanyak 212 kasus.

Tidak semua kasus kriminalitas yang dilanjutkan hingga proses pengadilan. Sesuai kewenangannya, Polres Jembrana melakukan restorative justice sebanyak 86 kasus, turun dibandingkan tahun 2023 lalu sebanyak 100 kasus.

Perkara dengan korban perempuan dan anak juga mengalami penurunan, tahun 2023 lalu sebanyak 47 kasus sedangkan tahun 2024 sebanyak 32 kasus. Penurunan kasus pada kekerasan terhadap anak, cabul, penganiayaan perempuan, eksploitasi ekonomi, setubuh, perzinahan dan TPPO. Namun kasus KDRT naik dari 7 kasus tahun 2023 lalu, pada tahun 2024 sebanyak 16 kasus.

Sementara itu, gangguan Kamtibmas juga naik sekitar 12 persen dari tahun 2023 lalu sebanyak 118 kejadian, tahun 2023 lalu hanya 105 kejadian. Periode tahun 2024 ini didominasi gantung diri 16 kejadian, jumlah ini sama dengan tahun lalu. Kemudian puting beliung sebanyak 13 kejadian dan penemuan mayat 10 kejadian.

Kapolres juga menyampaikan kenaikan kasus narkotika di wilayah Jembrana sepanjang tahun 2024 sebanyak 39 kasus, ditanya dengan pengedaran obat tanpa izin 3 kasus, sehingga menjadi 42 kasus  Sedangkan tahun lal kasus narkotika 30 kasus dan pengedaran obat tanpa izin 5 kasus, sehingga total 35 kasus.

Kemudian kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan. Selama tahun 2024 sebanyak 483 kasus, meninggal 71 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 616 orang dan tabrak lari sebanyak 29 kasus. Sedangkan tahun 2023 lalu sebanyak 403 kasus, meninggal 71 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 508 orang dan tabrak lari sebanyak 23 kasus. Kerugian mater dari kecelakaan yang terjadi jiga meningkat dari tahun 2023 lalu Rp 1,4 miliar naik menjadi Rp 1,8 miliar. ”Tabrak lari ada peningkatan 6 kasus atau 26 persen,” terangnya.

Dari sejumlah kecelakaan yang terjadi, analisa evaluasi dan kajian Polres Jembrana  telah menetapkan 1 lokasi black spot yang sangat rawan kecelakaan. Yakni, Jalan Denpasar - Gilimanuk kilometer 93-94. Di lokasi itu, sering terjadi kecelakaan, tahun 2022 sebanyak 3 kasus, tahun 2023 sebanyak 10 kasus dan tahun 2024 sebanyak 6 kasus.

Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberi himbauan kamseltibcarlantas.

Sebelumnya juga digelar safety riding sebagai sarana untuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas. ”Kami juga melaksanakan kegiatan patroli jalur serta survei jalan bersama instansi terkait,” tegasnya. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#lakalantas #jembrana #kejahatan