Sebanyak 7 orang pejabat kepala dinas atau badan memasuki pensiun. Sedangkan untuk seleksi masih terkendala aturan yang melarang seleksi selama pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Selain akan ada tujuh jabatan yang kosong, saat ini sudah ada 5 dinas dan badan yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun. Saat ini, sudah ada lima jabatan yang dijabat pelaksana tugas (Plt). Sehingga nantinya total 12 dinas atau badan yang akan kosong dari pejabat eselon IIB definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, pada tahun 2025 ini memang akan banyak pejabat yang akan pensiun.
Sehingga, jabatan yang ditinggalkan kosong dari pejabat definitif, untuk mengisi kekosongan akan ditunjuk Plt. ”Kalau pejabat kepala dinas tahun 2025 yang pensiun ada tujuh orang,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Tujuh pejabat yang memasuki usia pensiun tahun 2025 tersebut di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan Made Dwipayana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Gusti Ngurah Sumber Wijaya, Asisten Administrasi Umum I Made Dwi Maharimbawa, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan I Ketut Wardan Naya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Wayan Sudana, Kepala KPSDM Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa I Made Yasa.
Padahal saat ini, sudah ada 5 dinas yang kosong dari pejabat definitif yang sudah pensiun. Sedangkan untuk melakukan seleksi masih terkendala kendala aturan yang melarang ganti pejabat enam bulan sebelum dan setelah pelantikan bupati terpilih.
Akan tetapi, karena saat ini memasuki masa transisi, tergantung dari bupati yang akan menjabat berikutnya untuk menggelar seleksi pengisian jabatan yang akan kosong. ”Sebenarnya bisa dilakukan seleksi kalau ada izin tertulis dari Mendagri,” ungkapnya.
Terkait dengan hasil seleksi tiga jabatan eselon IIB sebelumnya, karena masih masa transisi bupati sebelumnya dengan bupati terpilih, nantinya tergantung bupati terpilih. Apakah nantinya akan dilakukan seleksi ulang atau menunjukkan pejabat yang sudah mengikuti seleksi, karena dari hasil seleksi tiga jabatan tersebut hanya menunggu persetujuan Mendagri. ”Tergantung bupati (terpilih) nanti, apakah dilanjutkan atau seleksi ulang,” terangnya.
Tiga jabatan yang sudah seleksi dan belum dilantik, jabatan kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah. Hasil seleksi sempat menimbulkan polemik di lingkungan pegawai Pemerintah Kabupaten Jembrana. [*]
Editor : Hari Puspita