Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Permukiman di Jembrana yang Tanpa Penghuni karena Proyek: Kosong Gegara Thempark dan Tol, Bak Kampung Mati

Muhammad Basir • Senin, 3 Februari 2025 | 20:10 WIB
TINGGALKAN CERITA KENANGAN: Mes unit perkebunan Perumda Bali yang sebelumnya adalah permukiman warga Banjar Adat Sumbermis, Desa Adat Pekutatan.(m.basir/radar bali)
TINGGALKAN CERITA KENANGAN: Mes unit perkebunan Perumda Bali yang sebelumnya adalah permukiman warga Banjar Adat Sumbermis, Desa Adat Pekutatan.(m.basir/radar bali)

Permukiman warga di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Pekutatan, seperti menjadi perkampungan mati. Atau kampung hantu, lantaran tanpa warga penghuni dan proyek juga tak kungjung tuntas.

PEMANDANGAN yang ada jelas sudah berubah. Pemukiman warga di tiga lokasi tersebut, merupakan bekas mes pegawai untuk perkebunan Perumda Bali yang terdampak pembangunan Taman Kerthi Bali Semesta.

Ini salah satu proyek akomodasi wisata yang akan dibangun bersamaan dengan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi. Padahal kelanjutan dua proyek masih gabeng.Masih tidak jelas.

Tiga lokasi tersebut, juga merupakan wilayah Banjar Adat dari Dua Desa Adat. Terdiri dari Banjar Adat Sumbermis dan Banjar Adat Koprahan, keduanya di wilayah Desa Adat Pekutatan dan  Banjar Adat Sumber Baru, Desa Adat Pangyangan.

Pengosongan mes dilakukan sejak tahun 2023 lalu, sehingga saat ini hanya tersisa puing -puing bekas bangunan yang sudah rusak dan rimbun dengan tanaman liar.

Camat Pekutatan I Wayan Yudana mengatakan, rumah yang sebelumnya pemukiman warga di tiga banjar adat di wilayahnya sudah lama ditinggalkan penghuninya. Rumah tersebut, merupakan mes atau tempat tinggal sementara karyawan Perumda Bali yang bekerja di unit perkebunan karet.

 ”Mereka karyawan unit perkebunan karet, sebelumnya tetap tinggal di mes meskipun karetnya sudah tidak produktif,” ujarnya.

Pengosongan mes, dilakukan sejak tahun 2022 dan 2023 lalu, karena pemukiman tersebut masuk dalam kawasan yang akan dibangun Taman Kerthi Bali Semesta.

Sebelum warga meninggalkan mes, setiap kepala keluarga yang meninggalkan rumah sudah mendapat kompensasi sebesar Rp 17,5 juta.

Pada saat proses pengosongan pemukiman tiga Banjar Adat tersebut, semua warga meskipun sudah ada yang tinggal puluhan tahun, menerima pengosongan. ”Saat itu, tidak ada gejolak penolakan dari warga,” tegasnya.

Menurutnya, warga yang sebelumnya tinggal mes unit perkebunan sudah pindah ke tempat tinggal baru. Sebagai besar membuat rumah sendiri di wilayah Desa Pekutatan dan desa sekitarnya. ”Warganya berpencar, ke desa lain di wilayah Kecamatan Pekutatan,” ungkapnya.

Camat memastikan bahwa warganya yang sebelumnya tinggal di mes, setalah pindah rumah barunya tetap menjalankan aktivitas biasa. Aktivitas ekonomi berjalan seperti biasa, karena sebelumnya memang sudah punya pekerjaan di luar unit perkebunan.

”Sebenarnya mereka hanya tinggal saja di unit perkebunan, tidak hanya eks karyawan tetapi juga anak cucunya. Tapi bekerja di luar unit perkebunan, karena karetnya juga tidak produktif,” ungkapnya.

Selain pemukiman, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pekutatan, resmi ditutup awal tahun 2024 lalu atau menjelang tahun ajaran baru 2024/2025. Sekolah ini ditutup karena minimnya jumlah murid, karena sebagian besar siswa merupakan keluarga yang tinggal di mes perkebunan yang pindah dari mes. [*]

Editor : Hari Puspita
#KAMPUNG MATI #jembrana #permukiman #proyek tol