NEGARA, Radar Bali.id - Jenazah I Made Arya Budiharta, 41, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di Jepang, akhirnya tiba di rumah duka, Linkungan Bilukpoh, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (8/2/2025) malam.
PMI yang bekerja di peternakan babi di Jepang ini, meninggal karena kecelakaan kerja, pada Selasa 31 Desember 2024. Butuh waktu sebulan lebih untuk pemulangan, karena izin tinggal melebihi batas sehingga masih proses hukum pemberi kerja.
”Jenazah (Budiharta) sudah tiba di rumah duka,” ujar Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian I Putu Agus Arimbawa, Minggu (9/2/2025).
Dijelaskan, jenazah diterbangkan dari Jepang dan tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (8/2/2025) sore sekitar pukul 17.50 Wita.
Jenazah diserahkan ke Perwakilan Keluarga, Puskor Hindunesia dan BP3MI Bali pada pukul 19.07 Wita, setelah proses administrasi, penarikan berkas dan clearing document di terminal Cargo International. Jenazah dibawa ke Jembrana menggunakan ambulan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jembrana dan tiba di rumah duka sekitar pukul 21.45 wita.
Jenazah diserahkan kepada keluarga dan diberikan santunan kepada keluarganya Kementrian Perlindungan Pekerja Migran. Rencananya, pengabenan jenazah akan digelar Jumat (14/2/2025).
Agus menambahkan, Budiharta salah satu PMI dari total delapan orang PMI asal Jembrana yang meninggal setahun terakhir.
Proses pemulangan sempat terkendala karena izin tinggal yang sudah lama berakhir, sehingga menunggu proses hukum kepolisian Jepang terhadap bos atau pemberi kerja.
”Kami imbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku sehingga jika terjadi sesuatu tidak akan kesulitan dalam penanganannya,” tegasnya.
PMI asal Jembrana ini meninggal pada saat bekerja di kandang peternakan babi. Mengembuskan nafas terakhir, jelang malam tahun baru 2025, Selasa (31/12/2025) sekitar Pukul 13.51 waktu setempat. Korban yang mengemudikan alat berat berupa loader yang dipakai untuk menggusur permohonan yang menggangu kandang. Pada saat proses menggusur pohon berukuran besar menimpa alat berat dan dirinya yang mengemudikan. [*]
Editor : Hari Puspita