Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Potensi Kecelakaan Tinggi, Polres Jembrana Survei Jalan Berlubang

Muhammad Basir • Jumat, 14 Februari 2025 | 18:20 WIB
PANTAU KERUSAKAN PARAH : Polisi melakukan survei jalan Denpasar - Gilimanuk yang rusak, berlubang, berisiko kecelakaan. (foto:satlantas polres jembrana)
PANTAU KERUSAKAN PARAH : Polisi melakukan survei jalan Denpasar - Gilimanuk yang rusak, berlubang, berisiko kecelakaan. (foto:satlantas polres jembrana)

NEGARA, Radar Bali.id - Jalan rusak sepanjang Jalan Denpasar - Gilimanuk di wilayah Jembrana, disurvei Satgas Preventif Operasi Keselamatan Agung 2025 Polres Jembrana, Kamis (13/2/2025).

Dua titik lokasi yang disurvei merupakan jalur rawan kecelakaan yang disebabkan oleh jalan berlubang.

Kasatgas Preventif AKP Kukuh Emanuel mengatakan, pihaknya bersama instansi melaksanakan kegiatan survei jalan bersama instansi terkait di lokasi rawan kecelakaan di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kilometer 92-93 Desa Tukadaya dan Kilometer 98-99 Desa Banyubiru. ”Survei untuk mendata dan menangani perbaikan jalan rusak secara bertahap,” ujarnya.

Pihaknya melakukan survei jalan ini, untuk mengidentifikasi titik-titik rawan kecelakaan lalu lintas. Terutama kecelakaan yang disebabkan oleh kerusakan jalan, seperti lubang aspal jalan yang membahayakan pengendara.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur rawan tersebut, terutama pada area yang diketahui memiliki potensi risiko tinggi terjadinya kecelakaan.

Terpisah, Kasatlantas Polres Jembrana AKP Oktamawan Abrianto mengatakan sejak operasi berlangsung, dalam dua hari terakhir sebanyak 98 pelanggaran terjaring.

Pelanggaran ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran tertulis.

Rinciannya, pelanggaran ETLE sebanyak 33 kasus, terdiri dari pelanggaran sabuk keselamatan 19 kasus dan tidak menggunakan helm 14 kasus.

Sedangkan teguran tertulis sebanyak 65 kasus, karena muatan berlebih, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengangkut orang secara ilegal, pelanggaran trayek, tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar, melawan arus, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan pengendara di bawah umur.

Operasi ini menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, dengan fokus utama pada pemberian teguran tertulis kepada para pelanggar.

”Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelanggar dapat menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulanginya di kemudian hari,” ujarnya.

Kasatlantas selaku Kasatgas Gakkum Polres Jembrana, dengan operasi diharapkan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan.

”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pengendara semakin disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas, demi terciptanya situasi yang aman dan tertib di jalan raya,” tegasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#jembrana #operasi keselamatan agung #survei #jalan rusak