NEGARA, Radar Bali.id - Sebanyak 11 unit bus dan angkutan penumpang lintas provinsi, baik bus dan mini bus terjaring razia, Selasa (18/2/2025).
Razia gabungan yang digelar dalam operasi Keselamatan Agung ini, sekaligus untuk persiapan angkutan libur panjang saat mudik menjelang Lebaran dan Nyepi.
Titik razia difokuskan di Terminal Umum Negara Jalan Denpasar - Gilimanuk. Setiap kendaraan penumpang diarahkan masuk terminal untuk pemeriksaan, khususnya angkutan penumpang bus dan minibus yang melintas di Jalan Denpasar - Gilimanuk.
Operasi gabungan Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan kendaraan umum dan pariwisata. ”Fokus pemeriksaan masa berlaku KIR, kondisi kelengkapan kendaraan, serta izin operasional untuk pariwisata dan travel,” ujar Kepala Bidang Perhubungan pada Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Jembrana I Gede Ariadi.
Selain pemeriksaan kendaraan, kelengkapan keselamatan dan surat -surat, tim Dokkes Polres Jembrana melakukan pemeriksaan kesehatan. Para pengemudi yang terindikasi kelelahan diberikan l vitamin agar tetap fit selama mengemudi.
Bahkan, sejumlah pengemudi kendaraan umum dan pariwisata, secara acak menjalani pemeriksaan urine untuk mencegah penggunaan obat-obatan terlarang. Hasilnya, tidak ada yang menggunakan obat-obatan terlarang. ”Pemeriksaan kesehatan dan tes urine, untuk memastikan kondisi pengemudi sehat dan memastikan tidak ada yang menggunakan obat terlarang,” terangnya.
Kendaraan terjaring razia sebagian besar karena tidak ada sabuk keselamatan, tanpa lampu peringatan perbaikan dan kartu uji yang sudah tidak berlaku. ”Pelanggaran di antaranya seperti kelengkapan kendaraan,” ujarnya.
Pihaknya berharap dengan pemeriksaan kendaraan dan kesehatan pengemudi ini, dapat memastikan kendaraan angkutan umum dan pariwisata di Jembrana beroperasi sesuai dengan standar yang berlaku, serta meningkatkan keselamatan transportasi. [*]
Editor : Hari Puspita