NEGARA, Radar Bali.id - Aset berupa lahan tanah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana, akan dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat.
Seperti aset tanah seluas 280 meter persegi Kelurahan Dauhwaru, rencananya untuk bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat untuk kegiatan UMKM.
Bangunan terbengkalai yang berada di pinggir jalan sudah diratakan dengan tanah. Lahan yang tidak produktif untuk memfasilitasi masyarakat agar tidak lagi berjualan di pinggir jalan.
Tidak hanya penataan lahan, Pemerintah Kabupaten Jembrana juga akan menyediakan kontainer-kontainer dagang yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjualan.
Rencananya, lahan tersebut akan disulap menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat untuk menjalankan usaha.
”Aset di jalan Ngurah Rai kita bongkar dan kita manfaatkan untuk ruang UMKM bagi pedagang yang selama ini masih berjualan di atas trotoar maupun dipinggir jalan disekitar sini agar bisa berjualan disini dan kita akan siapkan tempatnya,” ujar Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan.
Selain itu, Bupati Kembang akan melakukan penataan administrasi terhadap aset milik Pemkab Jembrana lainnya yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat. Aset pemerintah Kabupaten Jembrana yang selama ini dimanfaatkan untuk balai Banjar, balai Adat, tempat ibadah maupun kantor desa yang masih berstatus pinjam pakai. ”Rencana kami akan diserahkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kembang menambahkan, aset yang nilainya kecil bisa langsung diserahkan kepada masyarakat, namun untuk aset yang nilainya besar akan meminta persetujuan dari DPRD Jembrana.
”Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di dewan dan sudah sepakat. Supaya aset ini tidak hanya tercatat di kami, tapi pemanfaatan untuk yang lain," pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita