Satwa purba yang dilindungi ini dagingnya banyak digandrungi di Bali. Bahkan menurut sejumlah sumber Jawa Pos Radar Bali, daging penyu, menjadi menu spesial rumah makan yang buka diam-diam dan yang hanya menjual pada pelanggan tertentu yang berduit.
HUKUM dagang pun berlaku: Ada permintaan, ada barang, soal harga ada kesepakatan. Karena itu, bisnis penyu masih belum bisa sepenuhnya diberantas.
Bahkan satu orang terduga pelaku dari pengungkapan penyelundup enam ekor penyu masih buron.
Mengenai olahan daging penyu menjadi menu spesial ini, diungkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Disebutkan bahwa, daging penyu menjadi menu spesial oleh oknum masyarakat secara sembunyi -sembunyi.
”Mereka (menjual) sembunyi-sembunyi, nggak akan mungkin dalam menu yang akan disajikan secara terbuka ada lawar dari penyu,” ujar Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko usai pelepasliaran penyu di Pantai Perancak, Selasa (18/3/2025).
Tempat - tempat yang menjual olahan daging penyu ini juga sudah diketahui. Pihaknya akan terus mengidentifikasi jual beli penyu hingga dagingnya ini, karena dari pendalaman BKSDA ke tempat-tempat yang menjual menu makanan dari daging penyu ini tidak selalu buka.
Karena warung dengan menu olahan daging penyu ini menu spesial sesuai dengan suplai penyu hidup maupun dagingnya.
Pihaknya mengimbau tidak mengkonsumsi olahan daging penyu. Karena masih banyak makanan yang lebih enak dari daging penyu, sebagai satwa yang dilindungi.
”Masak harus makan kayak gitu. Itu satwa dilindungi. Bagi kami tidak sampai hati makan, makanan seperti itu. Kami mengimbau masyarakat Bali menghindari makanan dari satwa yang dilindungi,” tegasnya.
Dengan kasus penyelundupan penyu yang sudah berulangkali diungkap kepolisian, pihaknya sudah mengidentifikasi bahwa penyu ini didatangkan dari pulau Jawa.
Penyu menjadi pasar penyu untuk diambil dagingnya, karena di Bali masih ada permintaan menu makanan olahan daging penyu.
Di Jawa, Bali, sejauh ini ada sejumlah jenis penyu yang lazim. Antara lain penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), dan penyu belimbing (Dermochelys coriacea).
Selama ini, pengungkapan penyeludupan penyu hanya pengantar dan pemasok, tetapi belum terungkap pihak pemesan atau pembeli. Pihaknya terus akan mengungkapkan pihak yang memesan.
Meskipun sudah mengidentifikasi beberapa oknum yang menjadi pemesan penyu, karena jual beli secara tertutup menjadi kendala pengungkapan. ”Meskipun sudah diketahui, kendalanya pada pembuktian,” terangnya.
Sementara itu, Polres Jembrana masih memburu terduga pelaku dari hasil pengungkapan penyeludupan penyu terakhir oleh terduga pelaku IAP, 45, asal Kelurahan Gilimanuk. Penanganan kasus masih tetap berjalan dengan penyidikan. Bahkan sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan segera melakukan upaya membawa terduga pelaku. ”Mudah-mudahan pelaku segera tertangkap,” tegas Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.
Dijelaskan, hasil pengungkapan ada 6 ekor penyu, sebanyak 3 ekor penyu, ditemukan saat dibawa dengan motor oleh terduga pelaku.
Sebanyak dua ekor penyu ditemukan di pinggir pantai dan satu ekor dalam kondisi sudah terpotong -potong di rumah terduga pelaku. Sedangkan yang dilepasliarkan, hanya empat ekor dan satu ekor masih perawatan medis.
Seperti diketahui, Satpolairud Polres Jembrana mengungkap upaya penyelundupan satwa dilindungi yang terjadi di wilayah Kelurahan Gilimanuk , Kecamatan Melaya, Sabtu (15/3/2025) lalu.
Penyu hijau yang ditemukan, total sebanyak lima ekor penyu dalam kondisi hidup dan dalam kondisi mati terpotong - potong dalam kulkas rumah terduga pelaku. [*]
Editor : Hari Puspita