NEGARA, Radar Bali.id - Meningkatnya arus mudik menuju Pelabuhan Gilimanuk, masih banyak kendaraan yang sebelumnya dibatasi masih bandel. Yakni kendaraan macam truk-truk pengangkut logistik atau pengangkut barang.
Polres Jembrana memastikan bahwa delaying system diberlakukan terhadap angkutan barang sehingga tidak menganggu lalu lintas arus mudik.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, delaying system sudah diberlakukan. Yakni terhadap kendaraan angkutan barang, sudah dikantongkan di beberapa titik lokasi kantong parkir yang disediakan.
”Beberapa (angkutan barang)sudah mulai kita kantongkan mulai dari Pengeragoan, Rambutsiwi dan terminal negara,” tegasnya.
Kendaraan yang dikantongkan tidak berlangsung lama, apabila situasi kendaraan mulai landai maka angkutan barang yang dikandangkan dilepas lagi. ”Jadi sistemnya fleksibel,” tegasnya. [*]
Editor : Hari Puspita