NEGARA, Radar Bali.id - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, I Komang Adi Kristiana, yang sempat dikabarkan sakit meninggal di Polandia. Keluarga berharap proses pemulangan jenazah segera dilakukan untuk dilakukan upacara di kampung halamannya Banjar Sekar Kejula, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo.
Harapan itu disampaikan kedua orang tua Adi, I Gede Bagia dan Ni Wayan Murni, Kepada Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T), pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian I Putu Agus Arimbawa, saat datang ke rumah duka, Senin (12/5/2025).
Agus mengungkapkan, keluarga berharap proses pemulangan jenazah putra bungsu mereka dapat segera dilakukan. ”Kaluarga sangat berharap jenazah anak kami bisa segera dipulangkan,” ujarnya.
Kepada Agus, kedua orang tuanya mengungkapkan bahwa sejak kecil Adi jarang sakit. Karena itu, saat mendengar Adi sakit dan akhirnya meninggal jauh dari keluarga, membuat kedua orang tua dan seluruh anggota keluarga terpukul. ”Kepergiannya sangat mendadak,” ujarnya.
Pihaknya kelurga juga menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan penempatan yang mengirimkan almarhum bekerja ke Polandia serta instansi terkait agar segera mempercepat proses pemulangan, agar bisa dimakamkan secara layak.
Agus menambahkan, pihak perusahaan penempatan melalui perwakilan yang juga datang ke rumah duka menyatakan telah mengambil langkah-langkah percepatan. Bahkan perusahaan tetap bertanggung jawab secara moril dan material atas proses pengobatan serta pemulangan jenazah, meskipun masa kontrak almarhum berakhir pada 23 Maret lalu.
Saat ini pemulangan jenazah sudah diproses. Jenazah telah berada di rumah duka setempat di Polandia dan tengah menunggu proses administrasi dari KBRI di Warsawa. ”Rencananya, setelah semua dokumen rampung, jenazah akan diterbangkan ke Jakarta, lalu dilanjutkan ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai,,” jelasnya.
Seperti diketahui, I Komang Adi Kristiana, dikabarkan sakit dan harus menjalani isolasi di rumah sakit di Polandia. Berdasarkan laporan dari pihak penyalur PMI, sakit yang diderita PMI tersebut tuberkulosis paru akut. Sehingga harus menjalani perawatan intensif di ruang perawan isolasi rumah sakit Radomsko Hospitals Polandia.
PMI yang berangkat bekerja ke Polandia pada tahun 2022 ini berangkat melalui penyalur resmi. Pada saat pihak perusahaan menyampaikan bahwa pada 25 Maret lalu izin kerjanya habis, mengaku masih dalam kondisi sakit.
PMI tersebut kemudian menjalani perawatan medis, hingga akhirnya pada 28 Maret pihak perusahaan sudah tidak bisa komunikasi lagi karena PMI tersebut dalam perawatan intensif di ruang isolasi. [*]
Editor : Hari Puspita