Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Datang Surat Instruksi Presiden, di Jembrana Pembentukan Koperasi Merah Putih Langsung Dikebut

Muhammad Basir • Minggu, 18 Mei 2025 | 02:10 WIB
ilustrasi koperasi- Jawa Pos.com
ilustrasi koperasi- Jawa Pos.com

NEGARA, Radar Bali.id - Pembentukan koperasi merah putih setiap desa dan kelurahan di Jembrana dikebut. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana menargetkan penyelesaian administrasi pembentukan.

Namun belum semua desa dan kelurahan yang siap menyelesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Kepala Dinas PMD Jembrana I Made Yasa menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada perbekel dan lurah se- Jembrana untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan dan Surat Gubernur Bali.

Sehingga seluruh perbekel dan lurah melaksanakan musyawarah desa dan kelurahan khusus (Musdesus) untuk percepatan pembentukan koperasi merah putih. ”Musdesus masih berlangsung sampai hari ini,” jelasnya.

Pihaknya memang menargetkan batas waktu penyelesaian administrasi dalam pembentukan koperasi merah putih di setiap desa dan kelurahan sampai kemarin.

Namun ternyata, masih belum semua desa bisa menyelesaikan. Dari  51 desa dan kelurahan, terdiri dari 41 desa dan 10 kelurahan, hanya 42 desa dan kelurahan yang bisa selesai hingga kemarin.

”Sebagian besar kelurahan yang belum bisa selesai sesuai batas waktu,” ungkapnya.

Akan tetapi, pihaknya menargetkan seluruh desa dan kelurahan menyelesaikan Musdesus dan menyiapkan administrasi dalam pembentukan koperasi merah putih Senin (19/5/2025) mendatang.

”Kami targetkan Senin pekan depan sudah klir. Seluruh desa sudah Musdesus dan administrasi sudah selesai,” tegasnya.

Yasa menyebut, keterbatasan petugas yang secara khusus untuk menangani percepatan pembentukan koperasi merah putih ini terbatas.

Baik petugas di Dinas PMD maupun Dinas Koperasi, sehingga pihaknya bersama dinas terkait datang langsung ke desa - desa untuk mempercepat proses Musdesus dan penyiapan administrasi pembentukan koperasi merah putih.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan I Komang Agus Adinata mengatakan, hingga kemarin turun langsung mengikuti dan memberikan pengarahan  dari desa ke desa yang menyelenggarakan musdesus agar penyiapan administrasi segera di lakukan. ”Kami masih berikan pengarahan ke desa-desa yang menyelenggarakan musdesus,” terangnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#Inpres #lurah #Percepatan #jembrana #Koperasi Merah Putih #perbekel