NEGARA, Radar Bali .id- Pemulangan jenazah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, 24, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di Jepang, diperkirakan akan berlangsung lama.
Mengenai biaya pemulangan, pemerintah kabupaten Jembrana akan menggalang donasi untuk meringankan biaya pemulangan jenazah.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T), pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Putu Agus Arimbawa mengatakan, keluarga bersama perangkat kelurahan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, Senin (26/5/2025), untuk berkoordinasi mengenai proses pemulangan.
”Keluarga PMI yang meninggal datang bersama kepala kewilayahan untuk menangkan mengenai proses pemulangan,” jelasnya.
Selain itu, pihak keluarga meminta bantuan untuk mencarikan solusi mengenai biaya pemulangan jenazah. Mengenai biaya pemulangan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak menganggarkan dalam APBD. Tetapi, pihaknya tetap akan mengupayakan dengan membantu menggalang donasi dari pegawai.
Arimbawa menyebut, bahwa Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan sudah meminta dinas terkait untuk mengkoordinir galang donasi dari pegawai internal Pemerintah Kabupaten Jembrana. ”Pak Bupati sudah meminta agar membantu dengan galang donasi di internal pemkab untuk meringankan beban keluarga dalam proses pemulangan jenazah," terangnya.
Selian terkendala biaya pemulangan dari Negeri Sakura, pemulangan jenazah terkendala dengan administrasi karena bukan pekerja melalui jalur resmi atau prosedural. Karena itu, proses pemulangan akan berlangsung lebih lama.
Menurutnya, pemulangan jenazah akan lebih rumit dari pemulangan jenazah PMI sebelumnya. Seperti pemulangan jenazah PMI asal Jembrana yang meninggal di Polandia yang hanya berproses beberapa hari. ”Proses pemulangan bisa lebih lama, mungkin butuh waktu sekitar sebulan,” ujarnya.
Proses pemulangan jenazah oleh KBRI, dibantu oleh sejumlah PMI di Jepang. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, agar proses pemulangan jenazah bisa segera dilakukan.
Diberitakan sebelumnya, sempat dikabarkan sakit parah karena komplikasi, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, 24, asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana, dikabarkan meninggal dunia di Jepang, Minggu (25/5) dini hari, waktu setempat.
Sebelum dikabarkan meninggal, Minggu malam, dikabarkan sudah tidak sadarkan diri. Karena kondisi PMI tersebut cukup prah, tidak bisa berjalan dan tidak bisa berkomunikasi, tidak bisa dibawa kemanapun dan akhirnya meninggal.
Pemulangan jenazah dari Jepang, pihaknya masih menunggu informasi dari instansi terkait yang berkoordinasi dengan KBRI di Jepang. Karena status sebagai tenaga kerja tidak resmi, pihaknya belum mendapat informasi dari pihak perusahaan yang mempekerjakan mengenai tanggungjawab pemulangan termasuk biaya.
Karena itu, untuk biaya pemulangan jenazah PMI tersebut, saat masih terkendala biaya. Sejumlah PMI yang berada di Jepang, saat ini sedang menggalang bantuan untuk biaya pemulangan jenazah. [*]
Editor : Hari Puspita