NEGARA, Radar Bali.id - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana akan meningkatkan lagi sosialisasi kepada warga yang akan berangkat kerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), untuk berangkat dan bekerja sesuai prosedur.
Karena apabila terjadi masalah, seperti meninggal akan sulit untuk proses pemulangan.
Hal tersebut berkaca pada sejumlah kasus meninggalnya PMI asal Jembrana sebelumnya yang tidak berangkat atau bekerja sesuai prosedur, sehingga proses pemulangan jenazah berlangsung cukup lama.
Kasus terakhir meninggalnya Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, 24, dae Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana.
PMI yang meninggal di Jepang tersebut, proses pemulangan berlangsung hingga sebulan. Setelah melalui proses panjang, mulai administrasi pemulangan hingga biaya pemulangan melalui donasi, akhirnya tiba di rumah duka, Jumat (20/6/2025) malam.
Proses pemulangan hampir sebulan, terhitung saat Kadek Ari dinyatakan meninggal pada 24 Mei 2025 di rumah temannya karena penyakit komplikasi yang dideritanya.
”Hampir sebulan baru bisa pulang ke rumah duka,” kata Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T), pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Putu Agus Arimbawa.
Menurutnya, piyaknya sudah sering melakukan sosialisasi hingga ke desa desa, agar warga yang akan berangkat bekerja sebagai PMI di luar negeri agar melalui prosedur, begitu juga saat bekerja di luar negeri. ”Kasus-kasus yang terjadi, seperti yang telah terjadi harus jadi pelajaran, agar tidak ada lagi kasus serupa,” ungkapnya.
Selian itu, pihaknya juga sudah melakukan pendampingan kepada warga, agar tidak ada warga yang akhirnya menjadi korban perdagangan orang dengan segala modusnya. Hal tersebut untuk memberikan perlindungan kepada PMI asal Jembrana.
”Kami sudah sering turun hingga ke desa - desa, tetapi masih saja ada kasus yang terjadi. Karena itu, perlu adanya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada kasus serupa terjadi,” ungkapnya. [*]
Editor : Hari Puspita