Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tak Hanya Pelantikan di Sawah, PPPK Jembrana Dilantik di Pantai Perancak

Muhammad Basir • Selasa, 1 Juli 2025 | 16:50 WIB

 

 

LEBIH IRIT DAN SEJUK: Pelantikan PPPK di Pantai Perancak. (Foto: Humas pemkab Jembrana )
LEBIH IRIT DAN SEJUK: Pelantikan PPPK di Pantai Perancak. (Foto: Humas pemkab Jembrana )

NEGARA, Radar Bali.id – Tak hanya pelantikan 34 pejabat dilakukan Bupati Jembrana di sawah, pelantikan 457 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, dilaksanakan di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Senin (30/6/2025).

Pelantikan diawali dengan bersih-bersih pantai diharapkan menjadi motivasi untuk peduli terhadap lingkungan.

PPPK yang dilantik, merupakan hasil dari seleksi tahap pertama. Total yang lulus seleksi 458 orang, tetapi karena ada satu orang yang mengundurkan diri, maka yang dilantik sebanyak 457 orang. Terdiri dari formasi guru 9 orang,  tenaga kesehatan 8 orang dan tenaga teknis 440 orang.

Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, pelantikan di pantai Ujung Desa Perancak ini, merupakan permintaan dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang melantik PPPK.

Pemilihan lokasi pelantikan, bertujuan untuk memotivasi PPPK untuk bekerja dengan semangat melayani dan membangun dari akar budaya masyarakat. Serta wujud gerakan agar ASN peduli dengan alam dan lingkungannya.

”Sesuai arahan Bapak Bupati, pelantikan kami gelar di Pantai Perancak sebagai wujud kedekatan pemerintah dengan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk promosi kawasan pesisir yang kaya nilai budaya dan potensi pariwisata,” jelasnya.

Sementara itu, untuk hasil seleksi tahap kedua, dari total 152 formasi yang diperebutkan sudah diumumkan. Selanjutnya akan dilakukan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Nomor Induk (NI) PPPK. Kemudian setelah mendapatkan penetapan NI PPPK, akan dilanjutkan dengan pelantikan. ”Mengenai pelantikan, kami menunggu dari pusat,” tegasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemkab jembrana #pelantikan #pantai perancak #pppk