NEGARA, Radar Bali.id - Lalu lintas penyeberangan kendaraan angkutan barang diatur berdasarkan bobot kendaraan.
Setiap kendaraan angkutan barang juga ditandai dengan stiker warna tertentu yang menandai bobot kendaraan, sehingga bobot kendaraan yang akan menyeberang sesuai dengan kapasitas kapal yang melayani penyeberangan.
Manajet Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk Ryan Dewangga menjelaskan, kendaraan yang masuk ke area pelabuhan disortir berdasarkan bobot.
Kendaraan di atas 35 ton diberi stiker merah dan diarahkan ke dermaga LCM, sedangkan kendaraan di bawah 35 ton diberi stiker hijau dan diprioritaskan untuk dimuat di dermaga MB. ”Sistem ini diimplementasikan untuk mengefisiensikan waktu muat sesuai spesifikasi kapal,” jelasnya, Minggu (3/8/2025).
Pelaksanaan penyorturan dengan pemasangan stiker berwarna sesuai bobot kendaraan ini, diberlakukan bagi kendaraan yang akan masuk Bali melalui Pelabuhan Ketapang menuju maupun yang akan keluar Bali dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang.
Namun untuk kendaraan yang akan keluar Bali, lebih banyak yang kosong, berbeda dengan kendaraan yang akan masuk Bali dengan barang yang masih penuh. ”Kondisi di Gilimanuk kebanyakan truk kosong,” jelasnya.
Pihaknya sebagai pengelola pelabuhan akan melaksanakan aturan-aturan dan imbauan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Karena pelaksanaan pemasangan stiker sesuai bobot kendaraan ini untuk memastikan keamanan pelayaran.
Sementara itu, Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin dalam siaran persnya menyatakan PT. ASDP Indonesia Ferry bersama KSOP selaku regulator mengintensifkan koordinasi dan membagi peran secara efektif dalam mengurai antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk.
Kondisi ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni pembatasan operasional kapal penyeberangan pascakecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya dan penutupan total jalur Gumitir–Jember yang berdampak langsung pada lonjakan volume kendaraan logistik.
ASDP bertugas memastikan kelancaran layanan di sisi pelabuhan dan penumpang, sementara KSOP berperan penting dalam pengaturan dan optimalisasi jadwal operasional kapal di lintasan tersebut.
“Ini adalah upaya bersama. ASDP, KSOP, dan stakeholder lainnya berperan sesuai kewenangannya agar distribusi logistik dan layanan penyeberangan tetap berjalan tertib dan aman,” ujar .[*]
Editor : Hari Puspita