NEGARA, Radar Bali.id - Langkah baru dilakukan Pemkab Jembrana. Struktur Organisasi Tata Kerja (STOK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana berubah. Organisasi perangkat daerah (OPD) berkurang dari 16 menjadi 13 OPD.
Namun meskipun Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah resmi disahkan, Jumat (8/8/2025) lalu, OPD baru akan efektif berlaku pada awal tahun 2026 mendatang.
Dalam perda yang sudah ditetapkan, terdapat 4 OPD yang digabung atau dirampingkan menjadi 2 OPD. Diantaranya, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, digabungkan menjadi Dinas Kesehatan dan Sosial, kemudian Dinas PPPA-PPK dan Dinas PMD digabungkan menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Selain itu, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dihapus sedangkan bidangnya dilebur ke dinas lain. Bidang Perhubungan masuk dalam Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan. Sedangkan Perikanan masuk dalam Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan.
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup ditambah bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga menjadi Dinas Lingkungan Hidup menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dengan peleburan dinas dan bidang ini, dari total 16 OPD menjadi 13 OPD.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, perampingan OPD ini menjadi titik balik Pemerintahan Jembrana, dimana OPD digabungkan atau efisiensi pelaksanaan kerja dengan mengurangi jumlah dinas sehingga bisa melakukan percepatan program daerah.
”Pembentukan dan persetujuan Perda SOTK dalam rangka efisiensi kinerja Pemkab Jembrana terutama dalam pelaksanaan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan STOK di Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai wujud adaptasi birokrasi terhadap tantangan zaman dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks.
”Ini adalah ikhtiar kita untuk menciptakan birokrasi yang ramping secara struktur namun kaya fungsi. Birokrasi yang lincah, yang mampu berlari cepat menjawab kebutuhan masyarakat Jembrana,” ungkapnya. [*]
Editor : Hari Puspita