NEGARA, Radar Bali,id- Rabies masih mengancam di Jembrana, sejak delapan bulan terakhir hingga kemarin kasus positif rabies mencapai 87 kasus.
Sementara itu, vaksinasi rabies hewan penular rabies (HPR) belum mencapai seratus persen, karena jumlah populasi HPR terutama anjing, lebih cepat dari vaksinasi yang dilakukan melalui vaksinasi masalah maupun darurat.
Karena itu, selain mempercepat vaksinasi perlu dilakukan kontrol populasi, melalui proses sterilisasi maupun eliminasi.
”Dengan pertumbuhan populasi HPR, terutama anjing yang cepat, vaksinasi harus dibarengi dengan kontrol populasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Pangan I Gusti Ngurah Putu Sugiarta.
Dijelaskan, estimasi populasi HPR di Jembrana saat ini mencapai 41 ribu ekor. Terbanyak anjing, karena proses berkembang biak yang cepat. Dalam setahun dua kali dengan jumlah anak setiap beranak hingga 5 ekor. Diprediksi dalam setahun sekitar setuju ekor tambahan populasi anjing. ”Belum termasuk anjing liar,” imbuhnya.
Menurutnya, sejak menjabat sebagai kepala bidang dalam dua bulan terakhir memang belum ada program kontrol populasi. Karena selain tidak ada anggaran, pihaknya minim petugas yang bisa fokus untuk kontrol populasi. ”Saat ini petugas fokus melakukan vaksinasi PMK dan rabies. Rencana setelah vaksinasi rabies tercapai, akan dilakukan kontrol populasi,” terangnya.
Kontrol populasi bisa dilakukan dengan cara kerja sama dengan yayasan atau pihak ketiga seperti yang dilakukan tahun lalu. Pihaknya bersama yayasan tertentu, melakukan kontrol populasi dengan cara sterilisasi pada HPR, terutama anjing.
Sedangkan untuk anjing liar, saat ini sudah terbentuk tim penanganan rabies di BPBD Jembrana. Salah satu programnya adalah melakukan eliminasi anjing liar di wilayah dinas merah atau terdapat kasus rabies. Namun, sesuai dengan SOP, pihak desa masyarakat meminta kepada tim untuk melakukan eliminasi terhadap aning liar.
Terpisah, BPBD Kabupaten Jembrana bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, dan Relawan Penanganan Rabies, Rabu (13/8), melaksanakan rapat koordinasi di Kantor BPBD Kabupaten Jembrana untuk membahas langkah-langkah percepatan penanganan rabies.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana Putra mengatakan, tim sudah membahas jadwal vaksinasi dan eliminasi yang akan segera dilengkapi dengan waktu dan lokasi pelaksanaan. Dalam pelaksananya, anggaran penanganan telah disetujui, termasuk pengadaan rompi, sarung tangan, dan masker. ”Vaksinasi akan dilaksanakan setiap hari Jumat dengan melibatkan dokter hewan dan tim, dimulai dari wilayah yang sudah menjadi zona merah rabies,” jelasnya.
Kendala yang dihadapi adalah penggunaan tulup sehingga sulit memasang penanda pada hewan yang telah divaksin. Karena itu, langkah cepat akan dilakukan menanggapi permohonan masyarakat terkait anjing liar atau terindikasi rabies.”Memastikan setiap permohonan eliminasi disertai alasan jelas.” [*]
Editor : Hari Puspita