NEGARA, RadarBali.id- Sebanyak 1.464 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) di Jembrana telah menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Angka ini kurang tiga orang dari total 1.467 formasi yang tersedia. Calon yang sudah mengisi DRH dipastikan akan diterima, kecuali ada yang mengundurkan diri atau memiliki hasil evaluasi kinerja yang kurang baik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani, menjelaskan bahwa pengisian DRH PPPK PW ini selesai setelah masa perpanjangan terakhir pada Senin (22/9/2025).
"Ada tiga orang yang mengundurkan diri, tidak mengisi DRH karena sakit dan menikah di luar daerah," ujarnya pada Selasa (23/9/2025).
Dia menambahkan bahwa alokasi PPPK PW ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar maupun tidak terdaftar di pangkalan data BKN. Mereka yang sudah lulus tes seleksi pertama dan kedua dipastikan akan ditetapkan sebagai PPPK PW di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.
"Pemerintah daerah berhak tidak mengusulkan apabila evaluasi kinerja tidak baik," tegasnya.
Seluruh calon yang sudah mengisi DRH selanjutnya akan diusulkan untuk penetapan nomor induk PPPK PW. Sesuai jadwal, penetapan nomor induk ini akan dilakukan paling lambat 30 September mendatang.
Alokasi PPPK Paruh Waktu Terdiri dari Tiga Kategori
Natalis merinci alokasi 1.467 formasi PPPK PW ini, yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
- Pegawai non-ASN terdaftar di BKN: 364 orang, dengan rincian 14 tenaga guru dan 350 tenaga teknis.
- Pegawai non-ASN tidak terdaftar di BKN: 1.103 orang, terdiri dari 94 tenaga guru, 18 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis.
Sementara itu, untuk PPPK Tahap Kedua yang lulus seleksi sebelumnya, rencananya akan ditetapkan atau dilantik pada akhir bulan ini, dengan masa kerja terhitung mulai awal Oktober.[*]
Editor : Hari Puspita