Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hasil Sidak Beras di Jembrana: Banyak Pedagang Jual di Atas HET, Pemerintah Ancam Beri Sanksi

Muhammad Basir • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 20:45 WIB
SIDAK LANGSUNG : Pengecekan harga beras Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, bersama Polres Jembrana. (foto: dok. Polres Jembrana)
SIDAK LANGSUNG : Pengecekan harga beras Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, bersama Polres Jembrana. (foto: dok. Polres Jembrana)

 

JEMBRANA, RadarBali.id – Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Jembrana bersama Polres Jembrana menemukan sejumlah pedagang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok, khususnya beras.

Kepala Dinas KUKMP Jembrana, I Komang Agus Adinata, menegaskan bahwa pengecekan harga bahan kebutuhan pokok ini dilakukan sebagai upaya ketat pemerintah dalam menjaga agar harga komoditas pangan tetap sesuai dengan HET.

"Pemerintah saat ini akan menjaga ketat harga agar sesuai dengan HET. Pedagang tidak boleh jual harga melebihi HET," tegas Agus Adinata.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tim menemukan beberapa pedagang menjual beras premium sedikit di atas HET. Contohnya, beras premium dengan HET per kilogram (kg) sebesar Rp 14.900, dijual seharga Rp 15.000. Meskipun kenaikannya tergolong kecil, yakni sekitar Rp 100 hingga Rp 200 per kg, tindakan ini tetap melanggar ketentuan. Bahkan, ditemukan juga harga jual yang lebih mahal dari itu.

Selain beras premium, tim juga menemukan variasi harga pada beras medium, yang menurut pedagang diklasifikasikan berdasarkan kualitas dari pabrik.

"Beras medium juga ditemukan dengan berbagai macam harga, tergantung kualitas. Padahal semestinya tidak ada kategori (beragam harga) dari jenis beras medium," jelas Agus Adinata.

"Kata pedagang, kategori beras medium ini dari pabrik. Makanya kami akan datangi pabrik," tambahnya.

Pengecekan yang baru dilakukan ini masih merupakan tahap sosialisasi kepada para pedagang. Agus Adinata memberikan batas waktu bagi pedagang untuk menaati aturan harga.

"Kami sementara sosialisasi dulu mengenai HET. Namun, pada Jumat pekan depan, apabila masih ada yang menjual beras di atas HET, maka akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai ketentuan," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#sidak #pedagang beras #het beras #pedagang sembako