Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gara-gara NPWP Yayasan Tak Valid, Dua Sentra Layanan Makan Bergizi Gratis di Jembrana Sekarang Ditutup

Muhammad Basir • Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:02 WIB
DITUTUP SEMENTARA : SPPG di Kelurahan Baler Bale Agung yang ditutup sementara oleh BGN. (foto: M.Basir)
DITUTUP SEMENTARA : SPPG di Kelurahan Baler Bale Agung yang ditutup sementara oleh BGN. (foto: M.Basir)

 

NEGARA, RadarBali.id – Belum genap setahun beroperasi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jembrana menghadapi masalah serius.

Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani ribuan penerima manfaat di Kecamatan Negara terpaksa ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena masalah administrasi yayasan pengelola.

Penutupan sementara ini menimbulkan gangguan dan keterlambatan distribusi MBG bagi ribuan siswa penerima manfaat di Jembrana.

Masalah Administrasi NPWP Yayasan

Dua SPPG yang ditutup sementara sejak awal pekan lalu (Senin, 26/10) berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Air Kuning, Kecamatan Negara. Kedua SPPG ini berada di bawah naungan yayasan yang sama.

Masalah utama yang mendasari penutupan tersebut adalah mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan yang dinilai tidak valid atau terdapat perbedaan nama dengan yang terdaftar di portal.

Permasalahan administratif ini dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG yang ditetapkan secara nasional.

"Penutupan sementara ini bukan karena ada masalah kualitas makanan, seperti ada keracunan. Hanya ada kendala administrasi," tegas Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, yang juga menjabat Ketua Satgas SPPG di Jembrana.

Ribuan Siswa Terdampak

Penutupan sementara ini berdampak langsung pada ribuan siswa penerima MBG.

Sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah layanan dua SPPG tersebut untuk sementara waktu tidak menerima distribusi MBG hingga masalah administrasi selesai diperbaiki.

Tergantung Kecepatan Yayasan Memperbaiki

Sesuai ketentuan, pelanggaran SOP berujung pada sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara. BGN bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme administrasi, legalitas yayasan, serta kesiapan operasional kedua SPPG.

Sekda I Made Budiasa menjelaskan bahwa waktu operasional kembali SPPG tergantung pada kecepatan yayasan menyelesaikan masalah.

"Sekarang sedang ditindaklanjuti proses perbaikannya oleh yayasan agar segera bisa kembali beroperasi. Kalau SPPG sudah selesai memperbaiki administrasi, maka bisa beroperasi dan melayani MBG lagi. Waktunya tergantung dari yayasan menyelesaikan masalahnya," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#makan siang bergizi gratis #BGN #penutupan #Mbg #npwp