NEGARA, RadarBali.id – Belum genap setahun beroperasi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jembrana menghadapi masalah serius.
Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani ribuan penerima manfaat di Kecamatan Negara terpaksa ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena masalah administrasi yayasan pengelola.
Penutupan sementara ini menimbulkan gangguan dan keterlambatan distribusi MBG bagi ribuan siswa penerima manfaat di Jembrana.
Masalah Administrasi NPWP Yayasan
Dua SPPG yang ditutup sementara sejak awal pekan lalu (Senin, 26/10) berlokasi di Kelurahan Baler Bale Agung dan Desa Air Kuning, Kecamatan Negara. Kedua SPPG ini berada di bawah naungan yayasan yang sama.
Masalah utama yang mendasari penutupan tersebut adalah mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan yang dinilai tidak valid atau terdapat perbedaan nama dengan yang terdaftar di portal.
Permasalahan administratif ini dianggap melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG yang ditetapkan secara nasional.
"Penutupan sementara ini bukan karena ada masalah kualitas makanan, seperti ada keracunan. Hanya ada kendala administrasi," tegas Sekretaris Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, yang juga menjabat Ketua Satgas SPPG di Jembrana.
Ribuan Siswa Terdampak
Penutupan sementara ini berdampak langsung pada ribuan siswa penerima MBG.
- SPPG Baler Bale Agung melayani 1.891 siswa.
- SPPG Air Kuning melayani 2.166 siswa.
Sekolah-sekolah yang berada dalam wilayah layanan dua SPPG tersebut untuk sementara waktu tidak menerima distribusi MBG hingga masalah administrasi selesai diperbaiki.
Tergantung Kecepatan Yayasan Memperbaiki
Sesuai ketentuan, pelanggaran SOP berujung pada sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara. BGN bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme administrasi, legalitas yayasan, serta kesiapan operasional kedua SPPG.
Sekda I Made Budiasa menjelaskan bahwa waktu operasional kembali SPPG tergantung pada kecepatan yayasan menyelesaikan masalah.
"Sekarang sedang ditindaklanjuti proses perbaikannya oleh yayasan agar segera bisa kembali beroperasi. Kalau SPPG sudah selesai memperbaiki administrasi, maka bisa beroperasi dan melayani MBG lagi. Waktunya tergantung dari yayasan menyelesaikan masalahnya," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita