Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PDDS Tabanan Resmi Berubah Nama Jadi Perusda Sanjayaning Singasana, Ini Alasannya

Juliadi Radar Bali • Jumat, 14 November 2025 | 17:45 WIB
SUDAH GANTI NAMA : Papan nama Perusda Tabanan Sanjayaning Singasana . (juliadi/radar bali)
SUDAH GANTI NAMA : Papan nama Perusda Tabanan Sanjayaning Singasana . (juliadi/radar bali)

 

TABANAN, Radar Bali.id  – Perusahaan Daerah (Perusda) Dharma Santika (PDDS), Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, resmi berganti nama menjadi Perusda Sanjayaning Singasana. Perubahan nama ini ditetapkan berdasarkan Perda Tabanan Nomor 7 Tahun 2025, berlaku efektif sejak 27 Oktober lalu.

Perubahan ini didorong oleh berbagai pertimbangan, mulai dari nama perusahaan lama yang dianggap sudah tidak relevan, ketinggalan zaman, hingga latar belakang perusahaan yang kerap diwarnai masalah.

Jadi Holding Company dan Fasilitator Pangan

Direktur Bisnis Perusda Sanjayaning Singasana, Made Pasek, menyampaikan bahwa pergantian nama ini juga merupakan mandat dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Tabanan. Nama "Sanjayaning Singasana" diharapkan membawa spirit yang positif dan menjadikannya jaya dalam pengelolaan bisnis.

"Perubahan nama ini agar kami bisa berkiprah lebih luas lagi dari sisi dunia bisnis bahan pangan," ujar Made Pasek, Kamis (13/11/2025).

Dengan nama dan branding baru, arah bisnis Perusda juga berubah secara signifikan. Perusda Sanjayaning Singasana kini akan beroperasi layaknya holding company yang membawahi berbagai unit bisnis atau anak perusahaan yang akan mengelola sektor-sektor strategis.

Fokus utama bisnis baru meliputi:

Sasar Pariwisata, Lirik Pengelolaan Jatiluwih

Selain pangan, Perusda Sanjayaning Singasana juga mengincar sektor pariwisata. Perusahaan ini berencana mengambil alih pengelolaan kawasan wisata seperti Jatiluwih.

Langkah ini diambil karena, berdasarkan temuan, Badan Pengelola kawasan selama ini belum bisa melakukan pungutan wisata. Pungutan baru dapat dilakukan oleh perusahaan yang berbadan hukum, yang kini bisa dipenuhi oleh Perusda yang telah berganti nama.

Made Pasek berharap perubahan nama ini dapat memfasilitasi percepatan pembangunan di Tabanan, termasuk sinergi langsung dengan BUMDes di tingkat desa.

Kondisi Keuangan Sehat dan Surplus

Made Pasek menambahkan, saat ini kondisi keuangan Perusda Sanjayaning Singasana berada dalam kategori sehat, berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Bali dengan nilai 77,85 persen.

"Bahkan kondisi keuangan kami tengah surplus profit penjualan Rp 1,4 miliar," tandasnya, menunjukkan modal positif untuk menopang ambisi bisnis baru perusahaan plat merah tersebut.[*]

 

Editor : Hari Puspita
#perusda #tabanan #pdds tabanan #ganti nama