TABANAN, Radar Bali.id – Perusahaan Daerah (Perusda) Dharma Santika (PDDS), Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, resmi berganti nama menjadi Perusda Sanjayaning Singasana. Perubahan nama ini ditetapkan berdasarkan Perda Tabanan Nomor 7 Tahun 2025, berlaku efektif sejak 27 Oktober lalu.
Perubahan ini didorong oleh berbagai pertimbangan, mulai dari nama perusahaan lama yang dianggap sudah tidak relevan, ketinggalan zaman, hingga latar belakang perusahaan yang kerap diwarnai masalah.
Jadi Holding Company dan Fasilitator Pangan
Direktur Bisnis Perusda Sanjayaning Singasana, Made Pasek, menyampaikan bahwa pergantian nama ini juga merupakan mandat dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Bupati Tabanan. Nama "Sanjayaning Singasana" diharapkan membawa spirit yang positif dan menjadikannya jaya dalam pengelolaan bisnis.
"Perubahan nama ini agar kami bisa berkiprah lebih luas lagi dari sisi dunia bisnis bahan pangan," ujar Made Pasek, Kamis (13/11/2025).
Dengan nama dan branding baru, arah bisnis Perusda juga berubah secara signifikan. Perusda Sanjayaning Singasana kini akan beroperasi layaknya holding company yang membawahi berbagai unit bisnis atau anak perusahaan yang akan mengelola sektor-sektor strategis.
Fokus utama bisnis baru meliputi:
- Sektor Pangan: Menjadi fasilitator penjualan produk-produk pangan dari BUMDes dan produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern.
- Pengembangan RMU: Mengembangkan dan mengelola unit bisnis Rice Milling Unit (RMU), dengan rencana pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Timpag, Kerambitan.
Sasar Pariwisata, Lirik Pengelolaan Jatiluwih
Selain pangan, Perusda Sanjayaning Singasana juga mengincar sektor pariwisata. Perusahaan ini berencana mengambil alih pengelolaan kawasan wisata seperti Jatiluwih.
Langkah ini diambil karena, berdasarkan temuan, Badan Pengelola kawasan selama ini belum bisa melakukan pungutan wisata. Pungutan baru dapat dilakukan oleh perusahaan yang berbadan hukum, yang kini bisa dipenuhi oleh Perusda yang telah berganti nama.
Made Pasek berharap perubahan nama ini dapat memfasilitasi percepatan pembangunan di Tabanan, termasuk sinergi langsung dengan BUMDes di tingkat desa.
Kondisi Keuangan Sehat dan Surplus
Made Pasek menambahkan, saat ini kondisi keuangan Perusda Sanjayaning Singasana berada dalam kategori sehat, berdasarkan hasil Audit BPKP Provinsi Bali dengan nilai 77,85 persen.
"Bahkan kondisi keuangan kami tengah surplus profit penjualan Rp 1,4 miliar," tandasnya, menunjukkan modal positif untuk menopang ambisi bisnis baru perusahaan plat merah tersebut.[*]
Editor : Hari Puspita