NEGARA, Radar Bali.id – Meskipun menghadapi pemangkasan anggaran transfer dari pusat, Pemerintah Kabupaten Jembrana tetap memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan.
Tercatat, saat ini masih ada lebih dari 201 kilometer jalan kabupaten yang kondisinya tidak mantap atau rusak ringan hingga berat, yang menjadi pekerjaan rumah besar Pemkab Jembrana.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana, jalan kabupaten memiliki panjang jalan 1003,74 kilometer.
Sepanjang 201,52 kilometer kondisi tidak mantapp alias rusak. Terdiri dari rusak ringan 97,64 kilometer dan rusak berat 103,88 kilometer.
Kondisi jalan yang rusak tersebut, sudah direncanakan perbaikan pada tahun 2026 mendatang. Namun, dari total sepanjang jalan rusak, perbaikan dilakukan secara bertahap. ”Perbaikan bertahap dengan prioritas jalan yang rusak berat,” ujar Kepala Bidang Bina Marga Gede Sony Indrawan.
Pada tahun 2025 ini, sekitar 35 kilometer jalan sudah diperbaiki. Meskipun sudah ada perbaikan setiap tahun, rencana perbaikan jalan ini, tetap dilakukan karena setiap tahun tetap ada jalan yang rusak seiring dengan pemakaian dan usia jalan. Namun karena ada keterbatasan anggaran, perbaikan jalan secara bertahap. ”Tergantung ketersediaan anggaran,” imbuhnya.
Mengenai sumber anggaran, untuk tahun 2026 mendatang telah mengajukan usulan anggaran melalui BKK. Khusus untuk perbaikan jalan usulan ke BKK Badung Rp 40 miliar, BKK Provinsi Rp 50 miliar dan masing- masing Rp 5 miliar usulan BKK Denpasar dan Gianyar. Total anggaran ini, untuk perbaikan jalan sekitar 65 kilometer yang rusak, jika usulan disetujui.
Pihkanya berharap, program Instruksi Presiden Jalan Daerah (Ipres JD) Jembrana mendapatkan lagi. Sehingga, perbaikan jalan lebih maksimal dan kondisi jalan di Jembrana semakin minimal yang rusak.
Saat ini, Inpres JD untuk pembawa jalan Awen Kelurahan Lelateng hingga Desa Pengambengan. Dari total panjang 5 kilometer yang diperbaiki, separuhnya pelebaran jalan hingga 6 meter atau dua kali lebih lebar dari sebelumnya hanya berkisar 3 - 3,5 meter.
Karena pembangunan jalan merupakan program Inpres JD, sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melalui Satker PJN Wilayah I Provinsi Bali, BPJN Jawa Timur-Bali, Kementerian Pekerjaan Umum. [*]
Editor : Hari Puspita