NEGARA, Radar Bali.id – Puluhan kendaraan angkutan penumpang dan barang di Jembrana kedapatan memiliki dokumen perjalanan yang tidak berlaku saat diperiksa dalam rangkaian Operasi Zebra Agung.
Pemeriksaan ketat ini digelar menjelang masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna memastikan kelaikan kendaraan dan keselamatan penumpang.
Pemeriksaan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Jembrana ini dilakukan di Jalan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya depan Terminal Negara, pada Senin (24/11/2025) lalu.
Petugas menyasar kelengkapan surat, kelaikan fisik kendaraan, hingga kondisi kesehatan pengemudi.
Fokus Pengawasan Angkutan Nataru
Kasatlantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan barang dan penumpang ini merupakan bagian penting dalam menyambut libur akhir tahun.
"Pemeriksaan ini tidak hanya dalam rangka Operasi Zebra Agung, tetapi juga untuk menyambut Natal dan Tahun Baru. Akhir tahun ini dipastikan arus kendaraan akan meningkat drastis," jelas Iptu Aldri Setiawan.
Ia menekankan, pengawasan kelaikan kendaraan sangat penting untuk menekan potensi kecelakaan. "Kami perlu memastikan kendaraan memiliki alat keselamatan yang baik demi menghindari kecelakaan di jalur padat," tegasnya.
Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, sejumlah angkutan penumpang dan barang kedapatan melanggar karena izin trayek dan buku KIR kendaraan sudah tidak berlaku (kedaluwarsa).
Ratusan Pelanggaran dalam Sepekan Operasi Zebra Agung
Terkait dengan keseluruhan pelaksanaan Operasi Zebra Agung yang berlangsung selama sepekan terakhir (17-30 November), Polres Jembrana mencatat telah terjadi total 363 pelanggaran lalu lintas.
Menariknya, kepolisian menegaskan bahwa fokus utama operasi ini adalah pada pembinaan dan edukasi, bukan penindakan represif. Hal ini terlihat dari sanksi yang diberikan:
- Teguran: 359 pengendara dikenakan sanksi teguran (terdiri dari 194 teguran tertulis dan 165 teguran lisan).
- Tilang Elektronik (ETLE): Hanya 4 pelanggar yang dikenakan sanksi Tilang Elektronik, khusus bagi pelanggaran fatal seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang.[*]
Editor : Hari Puspita