NEGARA, Radar Bali.id – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum (RSU) Negara pada Rabu (26/11/2025). Sidak tersebut bertujuan untuk mengevaluasi langsung standar pelayanan, kinerja tenaga kesehatan, serta kesiapan fasilitas rumah sakit daerah.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala Pemkab untuk memastikan layanan kesehatan berjalan sesuai standar dan responsif terhadap kebutuhan pasien.
Temuan Sidak: Dokter Spesialis Belum Hadir Tepat Waktu
Dalam sidak tersebut, Bupati Kembang menemukan fakta yang selama ini sering dikeluhkan oleh masyarakat: sejumlah dokter spesialis belum datang ke rumah sakit tepat waktu. Kondisi ini membuat pasien harus menunggu lebih lama.
Bupati Kembang langsung mengambil tindakan cepat dengan menghubungi dokter spesialis yang bersangkutan. Ia menekankan pentingnya komitmen waktu dalam memberikan pelayanan.
”Tadi kita melihat masih ada beberapa dokter spesialis yang belum hadir, sehingga kita langsung menghubungi mereka. Kita ingin agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan sepenuh hati, tulus, dan ikhlas,” ujar Bupati Kembang.
Bupati berharap, ke depannya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat mengenai keterlambatan dokter, pelayanan yang lambat, dan isu-isu lain terkait mutu layanan.
Dialog Langsung dengan Pasien
Selama sidak, Bupati Kembang meninjau sejumlah unit pelayanan vital, mulai dari poliklinik, poli dalam, loket registrasi rawat jalan, ruang laboratorium, hingga poli KB.
Dalam setiap titik, Bupati tidak hanya memeriksa kondisi fasilitas dan tenaga medis, tetapi juga berdialog langsung dengan pasien untuk menyerap pengalaman dan masukan mereka terhadap mutu layanan yang diberikan RSU Negara.
Sebagai penutup, Bupati Kembang berpesan kepada seluruh tenaga medis di RSU Negara untuk terus maju dan memberikan pelayanan yang maksimal dan prima kepada masyarakat Jembrana.
”Teruslah memberikan yang terbaik, agar seluruh pasien merasa nyaman saat berobat dan menjalani perawatan," tandas Bupati Kembang.[*]
Editor : Hari Puspita