NEGARA, Radar Bali.id – Mengantisipasi peningkatan potensi kriminalitas jelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Jembrana secara resmi memulai Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025. Operasi intensif selama delapan hari, yang dimulai sejak kemarin (3/11/2025) hingga 10 Desember mendatang, melibatkan total 106 personel kepolisian.
Fokus utama operasi ini adalah pengamanan ketat terhadap puluhan objek vital, tempat ibadah, dan area wisata di Jembrana.
Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta, menegaskan bahwa Operasi Cipkon Agung bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana, serta sinergi lintas instansi.
“Apel ini menjadi langkah awal. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Kompol Darta.
Tetap Waspada Meski Kriminalitas Menurun
Kompol Darta mengakui bahwa berdasarkan hasil analisis gangguan kamtibmas, terjadi penurunan kasus kejahatan. Jika dibandingkan periode Januari–Oktober 2024 dengan 2025, kejahatan tercatat menurun signifikan 34,78 persen, dari 253 kasus menjadi 165 kasus.
Namun, ia menambahkan bahwa tingkat kriminalitas di Jembrana secara keseluruhan dinilai masih cukup tinggi, sehingga peningkatan intensitas kegiatan kepolisian menjadi suatu keharusan.
Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan
Dalam operasi kali ini, Polres Jembrana menetapkan puluhan lokasi sebagai wilayah prioritas pengamanan, termasuk:
- Tempat Ibadah: 28 gereja dan 16 rumah ibadah lainnya.
- Destinasi Publik: 36 objek wisata dan tempat hiburan masyarakat yang tersebar di seluruh Jembrana.
- Area Strategis: Wilayah rawan kecelakaan dan Pelabuhan Gilimanuk yang merupakan pintu gerbang Bali.
"Seluruh lokasi ini menjadi wilayah prioritas pengamanan kami,” tegas Kompol Darta.
Target Buruan: Kejahatan Musiman Hingga Narkoba
Selain pengamanan lokasi, operasi ini juga menargetkan pelaku kejahatan musiman yang kerap muncul jelang akhir tahun. Target utama operasi ini meliputi:
- Pelaku Kejahatan Musiman, Penjual Miras Ilegal, dan Pelaku Narkoba.
- Penyebar Hoaks dan Penduduk Pendatang (Undocumented Residents).
- Pengawasan barang berbahaya seperti Senjata Api (Senpi), Senjata Tajam (Sajam), Narkotika, Uang Palsu, hingga Petasan.
Dengan adanya operasi ini, Polres Jembrana berharap dapat menjamin terciptanya situasi aman dan kondusif bagi masyarakat dan wisatawan selama periode Nataru.[*]
Editor : Hari Puspita