Pemkab Jembrana terus memperkuat perlindungan terhadap kekayaan budayanya. Setelah sukses mengantarkan Sarung Tenun Loloan dan Payas Dirga sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) pada 2025, kini giliran Bahasa Melayu Loloan yang dipersiapkan naik kelas.
PENGAJUAN ini dituturkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara.
Baca Juga: Nostalgia, Festival Loloan Jaman Lame Sajikan Suasana Tempo Dulu
Dia mengungkapkan bahwa untuk tahun 2026, pihaknya mengusulkan tiga tradisi sekaligus: Bahasa Melayu Loloan, Angklung Reog, dan Arja Sewagati.
"Sementara baru tiga itu yang kami usulkan karena dinilai paling siap, terutama dari sisi naskah akademisnya," ujar Sapta Negara.
Ia mengakui, meski Jembrana memiliki banyak potensi budaya, kendala utama dalam pengusulan seringkali terletak pada penyusunan dokumen naskah akademik yang mendalam.
Penetapan WBTB bukan sekadar label. Status ini merupakan pengakuan resmi negara yang memberikan payung hukum kuat untuk melindungi tradisi dari kepunahan maupun klaim pihak luar.
Selain itu, pengakuan ini diharapkan mampu meningkatkan kebanggaan lokal serta membawa dampak ekonomi bagi masyarakat Jembrana.[*]
Editor : Hari Puspita