JEMBRANA, RadarBali.id – Pemerintah Kabupaten Jembrana mencatat realisasi bantuan sosial tidak terencana untuk korban bencana sepanjang tahun 2025 mencapai angka Rp 1,3 miliar.
Dana yang berasal dari sinergi Pemkab, Pemprov Bali, dan donasi masyarakat ini telah disalurkan untuk pemulihan pascabencana banjir, tanah longsor, hingga angin kencang.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jembrana, I Made Sapta Budiarta, merinci bahwa bantuan terbesar bersumber dari Provinsi Bali sebesar Rp 586 juta, disusul donasi masyarakat Rp 527 juta, dan APBD Jembrana Rp 262 juta.
"Memasuki awal tahun 2026, kami mulai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh wilayah. Tujuannya memastikan bantuan tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, seperti perbaikan rumah dan penguatan ekonomi," ujar Sapta Budiarta.
Meski sebagian besar sudah tuntas, ia mengungkapkan masih ada dua permohonan dari tahun 2025 yang belum terealisasi karena diajukan di pengujung tahun. "Dua pengajuan tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh Inspektorat. Jika pemeriksaan selesai, bantuan senilai Rp 20 juta untuk rumah terdampak tersebut akan segera dicairkan melalui anggaran belanja tidak terduga (BTT) 2026," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita