JEMBRANA, RadarBali.id – Kelurahan Gilimanuk kembali menjadi gerbang penyaring bagi penduduk non-permanen yang tidak memenuhi syarat.
Sebanyak delapan anak jalanan terpaksa diamankan petugas saat sedang tertidur di emperan toko depan Pura Dalem Gilimanuk, Rabu (21/1/2026).
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengungkapkan bahwa gerombolan pemuda ini berencana menuju Denpasar dengan cara menumpang truk secara estafet karena tidak memiliki biaya perjalanan.
Hasil interogasi menunjukkan mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Sumatera. Mirisnya, separuh dari mereka tidak mengantongi kartu identitas (KTP).
"Ini bukan pertama kalinya mereka mencoba masuk ke Bali dengan cara yang sama. Sebelumnya mereka pernah diamankan dan dipulangkan, namun sekarang mencoba kembali," jelas Tony. Demi menjaga keamanan dan ketertiban umum di Bali, kedelapan pemuda tersebut langsung didata dan dikawal petugas untuk dipulangkan melalui Pelabuhan Ketapang.[*]
Editor : Hari Puspita