NEGARA, RadarBali.id – Ambisi Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk memeratakan keberadaan gerai Koperasi Merah Putih di setiap lini desa masih menemui jalan buntu.
Hingga awal tahun 2026, keterbatasan lahan menjadi rapor merah yang menghambat operasional fisik koperasi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, I Ketut Antara, mengungkapkan bahwa secara administratif, 51 Koperasi Merah Putih (41 desa dan 10 kelurahan) sebenarnya sudah terbentuk sejak 2025. Namun, keberadaan badan hukum tersebut belum dibarengi dengan fasilitas fisik yang memadai.
"Semua desa dan kelurahan sudah terbentuk koperasinya, tapi untuk pembangunan gerai fisik belum semuanya terealisasi," ujar Antara.
Data menunjukkan baru 18 desa/kelurahan yang tengah memproses pembangunan gerai, bahkan beberapa di antaranya sudah hampir rampung. Sementara itu, 33 desa/kelurahan sisanya masih nihil bangunan karena terkendala lahan yang layak.
Solusi Pinjam Lahan Pemda
Meski beberapa desa memiliki aset lahan, luasannya seringkali tidak memenuhi standar operasional Koperasi Merah Putih. Sebagai langkah darurat, pemerintah desa kini tengah melirik opsi meminjam lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).
"Kami terus melakukan monitoring. Selama ada solusi yang memungkinkan secara regulasi, Pemda akan memfasilitasi penggunaan lahan daerah agar program ini segera beroperasi untuk menyokong UMKM desa," tegas Antara.[*]
Editor : Hari Puspita