NEGARA, Radar Bali.id– Teka-teki mengenai kelanjutan proyek strategis nasional Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi akhirnya terjawab. Setelah sempat diwarnai pro dan kontra, pemerintah dipastikan melakukan perubahan signifikan dengan memangkas trase pembangunan.
Harapan sebagian masyarakat Jembrana yang menolak proyek ini pun terwujud seiring pembatalan Seksi I wilayah Gilimanuk–Pekutatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PUPRP) Jembrana, I Wayan Sudiarta, membenarkan kabar tersebut.
Perubahan ini mengacu pada surat Direktur Jalan Bebas Hambatan Nomor P50102/B/BK/2026/24 tertanggal 11 Februari 2026.
"Berdasarkan informasi surat tersebut, pembangunan jalan tol tetap berlanjut, namun ada perubahan trase. Hanya Seksi II (Pekutatan–Soka) dan Seksi III (Soka–Mengwi) yang dipastikan jalan terus, sedangkan Seksi I dibatalkan," ujar Sudiarta pada Senin (2/3/2026).
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pemutakhiran kajian kelayakan finansial akibat perubahan panjang jalan tersebut. Pembatalan Seksi I disebut-sebut karena pertimbangan efisiensi dan kepadatan penduduk. Wilayah Pekutatan hingga Mengwi dinilai memiliki densitas penduduk yang lebih tinggi, sehingga lebih mampu mendukung konsep integrasi pembangunan lahan.
Sebelumnya, proyek sepanjang 96,84 kilometer ini sempat menggantung setelah masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) berakhir pada 25 Februari lalu.
Dengan adanya keputusan baru ini, pemblokiran bidang tanah warga yang sebelumnya masuk dalam Penlok Seksi I otomatis dibuka kembali.[*]
Editor : Hari Puspita