JEMBRANA, Radar Bali.id – Operasional penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk akan ditutup sementara dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948.
Berbeda dari tahun sebelumnya, penutupan kali ini diprediksi lebih menantang karena bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran 2026.
Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menjelaskan bahwa regulasi dan teknis pelaksanaan telah siap. Berdasarkan SKB Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran 2026, jadwal penutupan adalah sebagai berikut:
- Dari Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi): Ditutup mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB, dan dibuka kembali pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WIB.
- Dari Pelabuhan Gilimanuk (Bali): Ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 Wita, dan dibuka kembali pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 Wita.
"Penutupan dari arah Ketapang dilakukan 12 jam lebih awal untuk memastikan tidak ada kendaraan yang tertahan di tengah laut saat Nyepi dimulai," ujar Didi, Senin (2/3/2026).
Guna mengantisipasi antrean kendaraan akibat arus mudik, otoritas pelabuhan akan menerapkan delaying system dan screening ticket di beberapa titik buffer zone, seperti Terminal Kargo Gilimanuk dan UPPKB Cekik. Sebanyak 54 kapal reguler telah disiagakan dengan operasional harian mencapai 30 unit kapal guna memaksimalkan pelayanan sebelum penutupan dilakukan.[*]
Editor : Hari Puspita