Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

NONSTOP! Arus Balik ke Bali Meningkat, Pemeriksaan KTP di Gilimanuk Diperketat 24 Jam

Muhammad Basir • Senin, 30 Maret 2026 | 08:24 WIB
PERIKSA KTP : Petugas Satpol memeriksa KTP di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.(foto:Satpol PP Jembrana)
PERIKSA KTP : Petugas Satpol memeriksa KTP di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.(foto:Satpol PP Jembrana)

JEMBRANA, Radar Bali.id - Arus balik penduduk dari luar Bali yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk terpantau mengalami lonjakan cukup tinggi. Guna menjaga keamanan dan ketertiban Pulau Dewata, pengawasan administrasi kependudukan di pintu masuk utama tersebut kini diperketat.

Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait, menyiagakan personel secara penuh selama 24 jam. Penambahan personel sengaja dilakukan untuk memperkuat pemeriksaan identitas para pendatang.

Baca Juga: Masuk Bali Tak Ber-KTP, Hindari Pemeriksaan Menyusuri Pantai, Lima Orang Ini akhirnya Dipulangkan

"Ini sebagai langkah antisipasi saat arus balik. Tujuannya jelas, untuk memastikan setiap pendatang memiliki identitas lengkap dan tujuan yang jelas di Bali," ujar Kepala Satpol PP Jembrana, I Ketut Eko Susilo Artha Permana.

Saat ini, seluruh pemeriksaan identitas dipusatkan di Pos Kependudukan kawasan Terminal Gilimanuk. Petugas sempat berencana mengalihkan pemeriksaan ke jalur depan Patung Siwa untuk mengurai potensi penumpukan kendaraan. Namun, karena alur pemeriksaan di terminal dinilai masih berjalan lancar, rencana tersebut urung dilakukan.

Bagi pendatang yang masa berlaku KTP-nya habis atau kehilangan kartu identitas, petugas akan melakukan verifikasi lanjutan yang cukup ketat.

"Selama mereka bisa menunjukkan bukti pendukung seperti fotokopi KTP, foto KTP di ponsel, memiliki NIK yang valid, serta ada penjamin yang jelas di Bali, masih kami beri toleransi. Namun, jika tidak mengantongi KTP dan tidak memiliki penjamin, kami akan tindak tegas dan langsung dipulangkan ke daerah asal," tegas Eko Susilo.[*]

 

Editor : Hari Puspita
#arus balik #jembrana #pemeriksaan ktp #ketapang gilimanuk #pelabuhan gilimanuk