NEGARA, Radar Bali.id – Kasus rabies di Kabupaten Jembrana masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bagaimana tidak, hingga akhir Maret 2026 ini saja tercatat sudah ada 15 kasus positif rabies.
Sebaran terbanyak terjadi di Kecamatan Mendoyo yang kini resmi ditetapkan sebagai zona merah.
Baca Juga: Jembrana Waspada! Kasus Rabies Awal 2026 Melonjak, Kecamatan Mendoyo Jadi Zona Merah
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menjelaskan bahwa tingginya temuan kasus baru ini mendorong pihaknya mempercepat langkah pengendalian di lapangan.
”Untuk menekan penyebaran rabies, kami sudah membentuk sembilan tim vaksinasi rabies,” jelas Sugiarta.
Tim tersebut merupakan gabungan dari empat tim non-ASN dan lima tim reguler ASN dinas setempat. Mereka dijadwalkan terjun langsung dalam aksi vaksinasi rabies massal pada minggu ketiga April mendatang. Kecamatan Mendoyo sebagai zona merah akan menjadi sasaran prioritas utama.
”Setelah Mendoyo, vaksinasi akan berlanjut ke desa-desa lain yang dinilai memiliki risiko tinggi penularan rabies di seluruh wilayah Jembrana,” tambahnya.
Langkah jemput bola ini diharapkan mampu mengerem laju kasus rabies yang masih tinggi. Sugiarta mengingatkan bahwa keberhasilan eliminasi rabies membutuhkan kerja sama warga untuk proaktif membawa hewan peliharaan mereka saat jadwal vaksinasi tiba.
Berdasarkan data evaluasi, penularan rabies di Jembrana memang menunjukkan tren lonjakan yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat ada 116 kasus positif pada Hewan Penular Rabies (HPR). Angka ini melonjak tajam lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan data tahun 2024 yang hanya menyentuh 54 kasus.
”Target kami jelas, memutus total rantai penularan rabies dan melindungi masyarakat dari risiko penyakit mematikan ini,” pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita