NEGARA, Radar Bali.id – Niat hati ingin mengamankan sampah plastik, warga Banjar Sumbersari, Desa Melaya justru menemukan tumpukan limbah medis berbahaya yang dibuang sembarangan di tepi jalur tengkorak Jalan Denpasar - Gilimanuk.
Limbah yang masuk dalam kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) itu ditemukan terbungkus rapi di dalam beberapa karung di dalam kawasan hutan KPH Bali Barat pada Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Gegara Ada Aturan yang Membolehkan, Pengambengan Diincar Perusahaan Pengolahan Limbah B3
"Awalnya warga mengira itu cuma botol plastik bekas biasa. Setelah dilaporkan ke saya dan dibawa ke TPS3R desa, barulah kedoknya terbuka. Isinya penuh dengan limbah medis," ungkap Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda.
Bukan sembarang limbah medis manusia, Subanda menduga kuat limbah tersebut berasal dari industri peternakan ayam potong atau petelur. Hal ini diperkuat dengan banyaknya botol bekas obat unggas dan tumpukan jarum suntik bekas pakai di dalam karung.
Temuan ini pun langsung memicu reaksi cepat dari aparat. Jajaran Polres Jembrana bersama Dinas Kesehatan Jembrana langsung turun tangan. Meski sempat direncanakan untuk langsung dibawa ke pabrik pembuangan di Pengambengan, barang bukti tersebut akhirnya diamankan ke Polsek Melaya demi kepentingan penyelidikan.
Subanda mengecam keras tindakan ini. Baginya, membuang racun di jantung hutan Bali Barat bukan hanya merusak estetika, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi kelestarian satwa liar dan warga sekitar.[*]
Editor : Hari Puspita